JAKARTA, RAKYAT-INDONESIA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menerapkan penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus pada perdagangan Senin (28/9/2026), setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa
JAKARTA, RAKYAT-INDONESIA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menerapkan penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus pada perdagangan Senin (28/9/2026), setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa