Rakyat-Indonesia.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga pengelolaannya memerlukan standar profesional untuk menjaga akurasi, keberimbangan, tanggung jawab, serta perlindungan terhadap kepentingan publik.
1. Ruang Lingkup
a. Media Siber
Media siber adalah media yang menggunakan internet sebagai sarana publikasi, melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi ketentuan peraturan pers dan standar perusahaan pers yang berlaku.
Dalam konteks pedoman ini, Rakyat-Indonesia.com merupakan media berbasis internet yang menyelenggarakan kegiatan jurnalistik.
b. Isi Buatan Pengguna
Isi Buatan Pengguna atau User Generated Content (UGC) merupakan materi yang dibuat dan/atau dipublikasikan oleh pengguna media siber.
Materi tersebut dapat berupa:
- Artikel;
- Tulisan opini;
- Komentar;
- Foto;
- Gambar;
- Audio;
- Video;
- Forum diskusi;
- Unggahan pembaca;
- maupun bentuk konten lain yang tersedia pada layanan Rakyat-Indonesia.com.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Pada prinsipnya, setiap berita yang diterbitkan Rakyat-Indonesia.com harus melalui proses verifikasi.
Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus memperoleh verifikasi dan konfirmasi dalam pemberitaan yang sama guna memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Dalam kondisi tertentu, berita dapat diterbitkan sebelum seluruh proses verifikasi selesai apabila:
- Informasi tersebut memiliki kepentingan publik yang mendesak;
- Sumber pertama memiliki identitas yang jelas, kredibel, dan kompeten;
- Pihak yang perlu dikonfirmasi belum dapat ditemukan atau belum dapat diwawancarai;
- Redaksi memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Rakyat-Indonesia.com akan terus melakukan upaya konfirmasi setelah berita diterbitkan.
Apabila konfirmasi kemudian diperoleh, hasil verifikasi tersebut akan dimuat sebagai pembaruan berita atau berita lanjutan dengan penjelasan yang memadai.
3. Isi Buatan Pengguna
Rakyat-Indonesia.com dapat menyediakan ruang bagi pembaca atau pengguna untuk mempublikasikan atau mengirimkan konten.
Dalam penyelenggaraan layanan tersebut, pengguna wajib tunduk pada ketentuan hukum, etika, serta kebijakan Rakyat-Indonesia.com.
Pengguna dilarang memuat konten yang:
- Mengandung kebohongan atau fitnah;
- Mengandung unsur pornografi;
- Mengandung kekerasan yang tidak relevan dengan kepentingan publik;
- Mengandung ujaran kebencian;
- Mengandung prasangka atau diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, gender, bahasa, atau kelompok tertentu;
- Mengandung ancaman;
- Melanggar hak cipta;
- Melanggar privasi pihak lain;
- Mendorong tindakan melawan hukum;
- atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rakyat-Indonesia.com berhak melakukan moderasi, penyuntingan, penundaan, penolakan, atau penghapusan terhadap konten pengguna yang dianggap melanggar ketentuan tersebut.
Apabila terdapat pengaduan terhadap konten pengguna, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Apabila terdapat kesalahan dalam pemberitaan, Rakyat-Indonesia.com akan melakukan ralat, koreksi, atau perbaikan secara proporsional.
Ralat atau koreksi akan dikaitkan dengan berita yang diperbaiki agar pembaca mengetahui adanya perubahan informasi.
Apabila kesalahan yang terjadi berkaitan dengan substansi pokok pemberitaan dan merugikan pihak tertentu, redaksi dapat menyampaikan permintaan maaf.
Rakyat-Indonesia.com juga melayani Hak Jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundang-undangan di bidang pers.
Hak jawab merupakan hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dinilai merugikan nama baiknya.
Permohonan ralat, koreksi, klarifikasi, atau hak jawab dapat disampaikan melalui:
Email:
redaksi@rakyat-indonesia.com
Telp/WhatsApp:
0857-5049-3769
Pemohon diharapkan menyertakan:
- Identitas;
- Judul berita;
- Tautan berita;
- Bagian berita yang dipermasalahkan;
- Penjelasan atau klarifikasi;
- serta data atau dokumen pendukung apabila tersedia.
5. Pencabutan Berita
Berita yang telah diterbitkan tidak dapat dicabut hanya karena adanya tekanan atau keberatan dari pihak tertentu.
Pencabutan dapat dilakukan apabila terdapat pertimbangan jurnalistik yang kuat, antara lain:
- Berkaitan dengan persoalan yang sangat sensitif;
- Berkaitan dengan perlindungan anak;
- Berkaitan dengan korban kekerasan seksual;
- Berkaitan dengan identitas tertentu yang secara etik harus dilindungi;
- atau terdapat pertimbangan lain yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Apabila suatu berita dicabut, Rakyat-Indonesia.com akan memberikan keterangan mengenai pencabutan tersebut.
Materi berita yang telah disebarluaskan oleh media lain menjadi tanggung jawab masing-masing media.
6. Iklan
Rakyat-Indonesia.com membedakan secara jelas antara produk jurnalistik dan materi komersial.
Setiap konten yang merupakan iklan atau bentuk kerja sama komersial akan diberikan penanda yang sesuai, misalnya:
- Iklan;
- Advertorial;
- Sponsored;
- Sponsored Content;
- Konten Bersponsor;
- atau bentuk penanda lain yang mudah dikenali pembaca.
Materi komersial tidak boleh mengaburkan batas antara berita dan iklan.
Rakyat-Indonesia.com juga berhak menolak materi iklan yang bertentangan dengan hukum, kepentingan publik, etika, atau kebijakan perusahaan.
7. Hak Cipta
Seluruh karya jurnalistik yang diproduksi Rakyat-Indonesia.com dilindungi sesuai ketentuan hak cipta yang berlaku.
Penggunaan, pengutipan, atau penyebarluasan kembali konten harus memperhatikan ketentuan hukum serta mencantumkan sumber secara wajar.
Rakyat-Indonesia.com juga menghormati hak cipta pihak lain.
Penggunaan foto, video, infografik, dokumen, dan materi lain dari pihak ketiga dilakukan dengan memperhatikan sumber, lisensi, izin, serta kepentingan jurnalistik.
8. Konten dari Pihak Ketiga
Dalam beberapa pemberitaan, Rakyat-Indonesia.com dapat menggunakan sumber dari:
- Kantor berita;
- Media lain;
- Instansi pemerintah;
- Lembaga resmi;
- Organisasi;
- Perusahaan;
- Narasumber;
- Media sosial;
- Dokumen publik;
- maupun sumber pihak ketiga lainnya.
Redaksi tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan memberikan konteks terhadap informasi yang digunakan sesuai standar jurnalistik.
Materi yang berasal dari pihak ketiga akan diberikan atribusi sumber apabila diperlukan.
9. Penggunaan Media Sosial
Informasi dari media sosial tidak serta-merta dianggap sebagai fakta yang telah terverifikasi.
Redaksi Rakyat-Indonesia.com akan melakukan upaya verifikasi terhadap:
- Identitas pemilik akun;
- Keaslian materi;
- Waktu dan lokasi peristiwa;
- Konteks unggahan;
- serta pihak-pihak terkait.
Konten viral tetap harus diperlakukan sesuai prinsip jurnalistik, bukan semata-mata karena telah beredar luas.
10. Penggunaan Teknologi dan Kecerdasan Buatan
Rakyat-Indonesia.com dapat menggunakan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses kerja jurnalistik.
Pemanfaatan teknologi tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab manusia dalam proses editorial.
Setiap konten jurnalistik tetap berada di bawah pengawasan editor atau redaksi dan harus memenuhi prinsip:
- Akurasi;
- Verifikasi;
- Keberimbangan;
- Transparansi;
- Perlindungan terhadap sumber;
- Hak cipta;
- serta Kode Etik Jurnalistik.
AI tidak digunakan sebagai pengganti tanggung jawab jurnalistik.
11. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan Rakyat-Indonesia.com, penyelesaian akan mengutamakan mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Rakyat-Indonesia.com membuka ruang bagi:
- Klarifikasi;
- Koreksi;
- Hak jawab;
- Komunikasi dengan redaksi;
- serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers apabila diperlukan.
Komitmen Redaksi
Rakyat-Indonesia.com berkomitmen untuk:
- Menyajikan informasi yang akurat;
- Melakukan verifikasi sebelum publikasi;
- Menjaga keberimbangan berita;
- Tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi;
- Menghormati asas praduga tak bersalah;
- Melindungi anak dan korban kekerasan seksual;
- Menghormati privasi;
- Melayani hak jawab dan hak koreksi;
- Memisahkan berita dari kepentingan komersial;
- serta menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan kepentingan publik.
Kontak Pengaduan Pemberitaan
Keluhan atau pengaduan mengenai pemberitaan dapat disampaikan kepada:
RAKYAT-INDONESIA.COM
Email Redaksi:
redaksi@rakyat-indonesia.com
Telp/WhatsApp:
0857-5049-3769
Penerbit:
PT BORNEO MEDIA SIBER NUSANTARA
Network:
BMSN Network
RAKYAT-INDONESIA.COM
Suara Publik, Fakta Indonesia
