Rakyat-Indonesia.com menggunakan media sosial sebagai bagian dari distribusi informasi, interaksi dengan pembaca, promosi konten, pengembangan komunitas, serta penyampaian informasi publik.
Penggunaan media sosial oleh redaksi, wartawan, kontributor, maupun akun resmi Rakyat-Indonesia.com harus tetap mengikuti prinsip jurnalistik, etika profesi, kepentingan publik, dan tanggung jawab perusahaan pers.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk penggunaan media sosial yang berkaitan dengan aktivitas Rakyat-Indonesia.com, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Facebook;
- Instagram;
- X/Twitter;
- Threads;
- TikTok;
- YouTube;
- LinkedIn;
- WhatsApp Channel;
- Telegram;
- serta platform digital lain yang digunakan untuk distribusi informasi dan komunikasi publik.
Pedoman ini juga berlaku bagi akun resmi redaksi, akun kanal, akun biro, serta akun personel redaksi apabila digunakan dalam konteks pekerjaan jurnalistik.
2. Fungsi Media Sosial
Media sosial Rakyat-Indonesia.com digunakan untuk:
- Mendistribusikan berita;
- Menyampaikan breaking news;
- Membagikan artikel, foto, video, dan infografik;
- Menjangkau pembaca baru;
- Mengembangkan komunitas pembaca;
- Menerima informasi dari masyarakat;
- Melakukan interaksi publik;
- Mendukung kegiatan editorial;
- serta memperkuat identitas Rakyat-Indonesia.com sebagai media digital.
3. Prinsip Dasar
Setiap aktivitas media sosial Rakyat-Indonesia.com harus mengedepankan:
- Akurasi;
- Kecepatan yang bertanggung jawab;
- Verifikasi;
- Keberimbangan;
- Independensi;
- Kesopanan;
- Kepentingan publik;
- Perlindungan privasi;
- serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Kecepatan publikasi di media sosial tidak boleh mengalahkan kewajiban untuk memastikan kebenaran informasi.
4. Verifikasi Sebelum Publikasi
Informasi yang akan dipublikasikan melalui akun resmi harus diperiksa terlebih dahulu.
Redaksi wajib memastikan bahwa:
- Informasi memiliki sumber yang jelas;
- Foto atau video sesuai konteks;
- Tanggal dan lokasi benar;
- Identitas pihak terkait tidak keliru;
- Kutipan tidak dipotong secara menyesatkan;
- dan informasi tidak merupakan hoaks atau manipulasi.
Informasi yang belum terverifikasi tidak boleh disajikan sebagai fakta pasti.
5. Breaking News
Dalam situasi breaking news, Rakyat-Indonesia.com dapat mempublikasikan informasi awal dengan catatan bahwa informasi masih berkembang.
Apabila terdapat perubahan atau koreksi, redaksi wajib memperbarui informasi tersebut secara jelas.
Redaksi tidak diperkenankan menyebarkan spekulasi hanya karena suatu isu sedang viral.
6. Penggunaan Informasi dari Media Sosial
Informasi yang berasal dari media sosial tidak otomatis dianggap sebagai fakta.
Redaksi wajib melakukan verifikasi terhadap:
- Pemilik akun;
- Keaslian unggahan;
- Waktu unggahan;
- Lokasi;
- Konteks;
- serta keterkaitannya dengan peristiwa.
Unggahan viral harus diperiksa sebelum dijadikan bahan pemberitaan.
7. Penggunaan Foto dan Video
Foto dan video yang diperoleh dari media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab.
Redaksi harus mempertimbangkan:
- Keaslian materi;
- Hak cipta;
- Privasi;
- Kepentingan publik;
- serta potensi dampak terhadap pihak yang ditampilkan.
Sumber harus dicantumkan apabila materi berasal dari pihak lain.
Apabila izin diperlukan, redaksi sebaiknya memperoleh persetujuan dari pemilik materi.
8. Konten Sensitif
Rakyat-Indonesia.com wajib berhati-hati dalam mempublikasikan konten yang mengandung:
- Kekerasan;
- Kecelakaan;
- Korban meninggal;
- Anak;
- Kekerasan seksual;
- Bencana;
- Konflik;
- atau materi lain yang berpotensi menimbulkan trauma.
Materi yang sangat sensitif dapat diburamkan, dipotong, atau tidak dipublikasikan apabila tidak memiliki nilai kepentingan publik yang memadai.
9. Perlindungan Identitas
Akun media sosial Rakyat-Indonesia.com wajib melindungi identitas pihak yang menurut Kode Etik Jurnalistik harus dirahasiakan.
Identitas korban kekerasan seksual, anak yang berhadapan dengan hukum, maupun pihak lain yang wajib dilindungi tidak boleh disebarluaskan melalui media sosial.
10. Judul dan Caption
Judul, caption, thumbnail, maupun teks promosi harus mencerminkan isi berita.
Rakyat-Indonesia.com tidak membenarkan:
- Judul menyesatkan;
- Caption yang mengubah konteks;
- Clickbait berlebihan;
- Informasi palsu;
- atau potongan kutipan yang menyebabkan salah pengertian.
Optimasi engagement tidak boleh mengorbankan akurasi.
11. Interaksi dengan Pembaca
Akun resmi Rakyat-Indonesia.com dapat berinteraksi dengan pembaca melalui komentar, pesan langsung, polling, atau fitur lain.
Interaksi dilakukan secara:
- Profesional;
- Santun;
- Tidak provokatif;
- Tidak diskriminatif;
- dan tidak menyerang pribadi.
Admin tidak diperkenankan terlibat dalam perdebatan emosional atau menyerang pengguna.
12. Moderasi Komentar
Rakyat-Indonesia.com berhak melakukan moderasi terhadap komentar yang mengandung:
- Fitnah;
- Ancaman;
- Pornografi;
- Ujaran kebencian;
- Diskriminasi;
- Spam;
- Informasi pribadi yang sensitif;
- atau pelanggaran hukum.
Komentar dapat disembunyikan atau dihapus berdasarkan pertimbangan moderasi.
13. Akun Pribadi Wartawan
Wartawan, editor, dan personel redaksi memiliki hak untuk menggunakan akun pribadi.
Namun apabila identitas mereka secara publik terkait dengan Rakyat-Indonesia.com, mereka diharapkan menjaga profesionalitas dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi bahwa kepentingan pribadi mewakili sikap resmi redaksi.
Akun pribadi tidak boleh digunakan untuk:
- Membocorkan informasi internal;
- Menyebarkan materi embargo;
- Membuka identitas sumber rahasia;
- Membocorkan dokumen investigasi;
- atau menyerang pihak yang sedang diberitakan.
14. Independensi Politik dan Kepentingan
Akun resmi Rakyat-Indonesia.com tidak boleh digunakan untuk mendukung atau menentang kandidat, partai politik, kelompok kepentingan, perusahaan, atau pihak tertentu di luar konteks pemberitaan jurnalistik.
Konten politik wajib diperlakukan sebagai informasi jurnalistik dan bukan kampanye editorial.
15. Konten Komersial
Konten yang merupakan kerja sama komersial harus diberi penanda yang jelas.
Penanda dapat berupa:
- Iklan;
- Advertorial;
- Sponsored;
- Konten Bersponsor;
- Paid Partnership;
- atau penanda lain yang mudah dikenali.
Konten komersial tidak boleh disamarkan sebagai berita independen.
16. Endorsement oleh Personel Redaksi
Wartawan dan editor harus berhati-hati dalam menerima endorsement atau kerja sama pribadi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Apabila aktivitas komersial pribadi berkaitan langsung dengan bidang liputan, hal tersebut sebaiknya dilaporkan kepada atasan redaksi untuk menghindari konflik kepentingan.
17. Penggunaan AI di Media Sosial
AI dapat digunakan untuk membantu:
- Pembuatan caption;
- Penyusunan ringkasan;
- Desain visual;
- Pembuatan ilustrasi;
- atau kebutuhan teknis lain.
Namun hasil AI tetap harus diperiksa oleh manusia.
Visual yang dibuat dengan AI dan berpotensi disalahartikan sebagai dokumentasi nyata harus diberi keterangan yang jelas.
18. Koreksi di Media Sosial
Apabila informasi yang sudah dipublikasikan ternyata keliru, koreksi harus dilakukan secara terbuka.
Redaksi dapat:
- Mengedit caption;
- Menghapus posting;
- Mengunggah koreksi;
- atau menerbitkan penjelasan tambahan.
Koreksi harus dilakukan secara proporsional dengan tingkat kesalahan.
19. Penghapusan Konten
Konten media sosial tidak boleh dihapus hanya karena tekanan pihak tertentu.
Penghapusan dapat dilakukan apabila:
- Informasi terbukti salah;
- Melanggar etika;
- Melanggar hukum;
- Membahayakan narasumber;
- Melanggar privasi;
- atau terdapat alasan editorial yang kuat.
20. Keamanan Akun
Akun resmi Rakyat-Indonesia.com harus diamankan dengan standar keamanan yang memadai.
Pengelola akun wajib:
- Menggunakan password yang kuat;
- Mengaktifkan autentikasi dua faktor;
- Membatasi akses admin;
- Mengganti akses ketika personel tidak lagi bertugas;
- serta tidak membagikan kredensial sembarangan.
21. Akun Palsu dan Peniruan Identitas
Rakyat-Indonesia.com tidak bertanggung jawab terhadap akun yang menggunakan nama, logo, atau identitas Rakyat-Indonesia.com tanpa izin.
Pembaca disarankan memastikan bahwa akun yang diikuti merupakan akun resmi.
Apabila ditemukan akun palsu, masyarakat dapat melaporkannya kepada redaksi.
22. Penggunaan Logo dan Identitas Brand
Logo, nama, desain, dan identitas Rakyat-Indonesia.com hanya boleh digunakan sesuai standar perusahaan.
Penggunaan oleh pihak luar untuk tujuan komersial, promosi, atau publikasi memerlukan izin.
23. Pengaduan
Pengaduan mengenai konten media sosial Rakyat-Indonesia.com dapat disampaikan melalui:
Email:
redaksi@rakyat-indonesia.com
Telp/WhatsApp:
0857-5049-3769
Pengaduan sebaiknya mencantumkan:
- Platform;
- Tautan posting;
- Tanggal publikasi;
- Uraian keberatan;
- serta bukti pendukung apabila tersedia.
24. Penegakan Pedoman
Pelanggaran terhadap pedoman ini oleh personel internal dapat ditindak berdasarkan kebijakan redaksi dan perusahaan.
Tindakan dapat berupa:
- Teguran;
- Evaluasi;
- Pembatasan akses akun;
- Penarikan konten;
- hingga tindakan internal lain sesuai tingkat pelanggaran.
25. Pembaruan Pedoman
Pedoman Penggunaan Media Sosial dapat diperbarui mengikuti:
- Perkembangan platform;
- Perubahan teknologi;
- Kebijakan perusahaan;
- Kode Etik Jurnalistik;
- serta peraturan yang berlaku.
Versi terbaru berlaku sejak dipublikasikan.
RAKYAT-INDONESIA.COM
Suara Publik, Fakta Indonesia
Penerbit: PT BORNEO MEDIA SIBER NUSANTARA
Tergabung dalam: BMSN Network
Email: redaksi@rakyat-indonesia.com
Telp/WhatsApp: 0857-5049-3769
