Hak Jawab & Koreksi

Rakyat-Indonesia.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Rakyat-Indonesia.com menghormati Hak Jawab dan Hak Koreksi setiap pihak sebagaimana diatur dalam ketentuan pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Hak Jawab

Hak Jawab adalah hak seseorang, kelompok, organisasi, perusahaan, atau lembaga untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dinilai memuat fakta yang merugikan nama baik atau kepentingannya.

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Rakyat-Indonesia.com dapat mengajukan Hak Jawab kepada redaksi.

Hak Jawab akan diproses secara proporsional dan sesuai dengan substansi pemberitaan yang dipersoalkan.

Hak Koreksi

Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan atau mengoreksi kekeliruan informasi yang telah diberitakan oleh media, baik menyangkut dirinya sendiri maupun pihak lain.

Rakyat-Indonesia.com juga dapat melakukan koreksi atas inisiatif redaksi apabila ditemukan kesalahan data, fakta, identitas, angka, waktu, lokasi, atau informasi lain dalam suatu berita.

Bentuk Koreksi

Koreksi dapat dilakukan dalam bentuk:

  • Perbaikan isi berita;
  • Penambahan informasi;
  • Pembaruan berita;
  • Ralat;
  • Catatan koreksi;
  • Hak Jawab;
  • Klarifikasi;
  • atau bentuk lain yang dianggap perlu berdasarkan pertimbangan redaksi.

Jika kesalahan menyangkut substansi pokok pemberitaan dan berdampak merugikan pihak tertentu, redaksi dapat menyampaikan permintaan maaf.

Cara Mengajukan Hak Jawab atau Koreksi

Permohonan Hak Jawab, Hak Koreksi, klarifikasi, atau ralat dapat disampaikan kepada redaksi melalui:

Email:
redaksi@rakyat-indonesia.com

Telp/WhatsApp:
0857-5049-3769

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, pemohon sebaiknya menyertakan:

  1. Nama lengkap;
  2. Identitas atau kedudukan pemohon;
  3. Nomor kontak yang dapat dihubungi;
  4. Judul berita yang dipermasalahkan;
  5. Tautan atau URL berita;
  6. Tanggal publikasi berita;
  7. Bagian informasi yang dianggap keliru atau merugikan;
  8. Penjelasan koreksi, tanggapan, atau klarifikasi;
  9. Data, dokumen, atau bukti pendukung apabila tersedia.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan apabila diperlukan untuk proses verifikasi.

Proses Verifikasi

Setiap permohonan yang diterima akan diperiksa oleh redaksi.

Redaksi berhak melakukan:

  • Verifikasi terhadap identitas pemohon;
  • Pemeriksaan terhadap materi berita;
  • Pemeriksaan terhadap rekaman wawancara atau dokumen jurnalistik;
  • Konfirmasi kepada wartawan atau editor;
  • Konfirmasi kepada narasumber lain;
  • Pemeriksaan terhadap dokumen pendukung.

Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa koreksi atau Hak Jawab yang diterbitkan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publikasi Hak Jawab

Hak Jawab yang memenuhi ketentuan akan dimuat secara proporsional dengan pemberitaan yang dipersoalkan.

Redaksi dapat melakukan penyuntingan terhadap Hak Jawab sepanjang tidak mengubah substansi utama tanggapan.

Penyuntingan dapat dilakukan untuk:

  • Memperbaiki tata bahasa;
  • Menyesuaikan panjang tulisan;
  • Menghapus bagian yang tidak relevan;
  • Menghindari fitnah atau tuduhan tanpa dasar;
  • Menghindari konten yang melanggar hukum atau etika.

Koreksi pada Berita

Apabila koreksi dilakukan pada berita yang sudah terbit, Rakyat-Indonesia.com dapat mencantumkan catatan koreksi atau pembaruan agar pembaca mengetahui adanya perubahan.

Contoh penanda yang dapat digunakan:

Koreksi: Berita ini telah diperbaiki pada bagian tertentu setelah redaksi memperoleh informasi terbaru.

atau:

Pembaruan: Artikel ini diperbarui untuk menambahkan klarifikasi dari pihak terkait.

Permohonan yang Dapat Ditolak

Redaksi dapat menolak atau meminta perbaikan terhadap permohonan Hak Jawab atau Koreksi apabila:

  • Tidak berkaitan dengan berita yang diterbitkan;
  • Tidak disertai identitas yang dapat diverifikasi;
  • Tidak menjelaskan bagian berita yang dipermasalahkan;
  • Mengandung penghinaan, ancaman, fitnah, atau ujaran kebencian;
  • Berisi promosi atau kepentingan komersial yang tidak berkaitan;
  • Mengandung informasi yang diketahui tidak benar;
  • Bertentangan dengan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.

Penolakan terhadap bagian tertentu tidak menghilangkan hak pemohon untuk mengajukan kembali tanggapan yang sesuai.

Pencabutan Berita

Permohonan Hak Jawab atau Koreksi tidak secara otomatis mengakibatkan pencabutan berita.

Pencabutan berita dilakukan berdasarkan pertimbangan jurnalistik yang kuat dan sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Redaksi dapat memilih melakukan koreksi, pembaruan, penambahan klarifikasi, atau menerbitkan Hak Jawab apabila langkah tersebut dinilai lebih tepat.

Hak Jawab Bukan Materi Komersial

Pengajuan Hak Jawab dan Hak Koreksi terhadap karya jurnalistik tidak dipungut biaya.

Rakyat-Indonesia.com tidak membenarkan pihak mana pun meminta pembayaran untuk pemuatan Hak Jawab atau koreksi terhadap kesalahan jurnalistik.

Penyelesaian Sengketa Pers

Rakyat-Indonesia.com mengutamakan penyelesaian sengketa pers melalui mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta mekanisme Dewan Pers.

Pihak yang merasa penyelesaian melalui redaksi belum memadai dapat menempuh mekanisme pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Redaksi

Rakyat-Indonesia.com berkomitmen untuk:

  • Menangani pengaduan secara profesional;
  • Tidak mengabaikan koreksi yang memiliki dasar;
  • Memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan;
  • Melakukan perbaikan secara transparan;
  • Menjaga akurasi dan integritas karya jurnalistik;
  • serta menjadikan Hak Jawab dan Koreksi sebagai bagian dari tanggung jawab pers kepada publik.

RAKYAT-INDONESIA.COM
Suara Publik, Fakta Indonesia

Penerbit: PT BORNEO MEDIA SIBER NUSANTARA
Tergabung dalam: BMSN Network

Email: redaksi@rakyat-indonesia.com
Telp/WhatsApp: 0857-5049-3769