JAKARTA, RAKYAT-INDONESIA.COM – Polisi membubarkan aktivitas sekelompok orang yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, personel gabungan dari Brimob dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur menemukan sejumlah orang yang diduga akan melakukan balap liar sekitar pukul 01.30 WIB.
“Personel gabungan dari Brimob dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur mendapati sejumlah orang yang diduga akan melakukan balap liar saat melintas sekitar pukul 01.30 WIB,” kata Henik dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).
Petugas kemudian membubarkan kelompok tersebut untuk mencegah terjadinya balap liar yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan pengguna jalan.
Empat sepeda motor selanjutnya dibawa ke satuan wilayah Jakarta Timur karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
“Ketika ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat, personel langsung mengambil langkah pencegahan,” ujarnya.
Henik mengatakan patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli tersebut ditujukan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas sekaligus mencegah tawuran dan kejahatan jalanan,” katanya.
Setelah membubarkan aktivitas di Jalan Jenderal R.S. Soekanto, personel gabungan melanjutkan patroli ke sejumlah lokasi lain, termasuk Jalan Kebon Nanas, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.
Patroli berlangsung hingga sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menyebut situasi di wilayah yang dipantau dalam kondisi aman dan kondusif.
Henik juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda dan pengguna kendaraan, tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara dan kalangan muda, tidak melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan di jalan. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110,” ujarnya.
Jurnalis Rakyat-Indonesia.com yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan berimbang untuk pembaca.

