KEDIRI, rakyatindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung keterlibatan generasi muda dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa siang, 22 April 2025.
“Sudah saatnya pemuda memiliki ruang aktualisasi diri yang mendorong mereka untuk kembali berkontribusi di daerah asal. Fenomena yang terjadi saat ini, banyak pemuda kita setelah lulus pendidikan lebih memilih menetap di luar Kediri,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito.
Mas Dhito menegaskan bahwa peran pemuda sangat strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kediri. Ia meyakini, potensi generasi muda harus dikelola secara maksimal agar dapat memberikan dampak positif dalam berbagai sektor.
“Lewat Raperda ini, kami ingin mewadahi potensi yang dimiliki pemuda, sekaligus mengarahkan energi dan kreativitas mereka untuk membangun Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan peran pemuda tak hanya soal partisipasi dalam kegiatan sosial dan ekonomi, namun juga soal kepedulian terhadap pendidikan.
“Pendidikan adalah fondasi. Maka, penting bagi pemuda Kediri untuk menaruh perhatian besar di bidang ini,” lanjutnya.
Pemkab Kediri, tambah Mas Dhito, selama ini telah menggulirkan sejumlah program bantuan pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa kurang mampu. Program ini ditujukan untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Kita ingin memastikan tidak ada satu pun anak-anak kita yang berhenti sekolah hanya karena alasan ekonomi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Raperda Kepemudaan ini akan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung kegiatan kepemudaan, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengembangan organisasi kepemudaan, hingga fasilitasi ruang kreatif digital dan budaya.
Mas Dhito berharap, melalui regulasi ini, para pemuda bisa menjadi agen perubahan yang mampu membawa Kabupaten Kediri menuju masa depan yang lebih cerah dan kompetitif.
“Raperda ini adalah langkah awal menuju gerakan besar bersama, bahwa pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen, termasuk pemuda. Mereka adalah kekuatan utama dalam menciptakan transformasi sosial di daerah,” pungkasnya.(RED.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram