Friday, April 11, 2025

Laka Lantas Saat Lebaran di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota Meningkat, Jalan Kediri–Nganjuk Masih Jadi Titik Rawan

Laka Lantas Saat Lebaran di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota Meningkat, Jalan Kediri–Nganjuk Masih Jadi Titik Rawan

 



Kediri, rakyatindonesia.com  – Momentum mudik dan balik Lebaran 2025 diwarnai dengan lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Berdasarkan catatan resmi, sejak tanggal 31 Maret hingga 6 April 2025, tercatat empat kejadian kecelakaan yang menelan satu korban jiwa.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode Lebaran tahun lalu yang hanya mencatat dua kasus kecelakaan. Kenaikan ini menjadi sorotan serius aparat kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota.

Salah satu jalur yang menjadi perhatian khusus adalah ruas Jalan Raya Kediri–Nganjuk. Jalur ini dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan, bahkan sudah masuk dalam peta black spot atau zona merah kecelakaan lalu lintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, mengungkapkan bahwa meningkatnya angka kecelakaan menjadi indikator masih rendahnya kesadaran berkendara di kalangan masyarakat.

“Kalau dibandingkan dengan Lebaran tahun kemarin, memang ada peningkatan. Ini menjadi evaluasi bersama agar keselamatan menjadi prioritas saat berkendara,” ujarnya.

Sebagian besar insiden terjadi di ruas Jalan Raya Desa Sendang dan Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, serta Jalan Raya Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan. Ketiga lokasi tersebut kerap menjadi langganan laka lantas, terutama saat arus kendaraan meningkat.

Faktor penyebab kecelakaan, kata Andi, tidak hanya berasal dari kelalaian manusia, namun juga dipengaruhi oleh kondisi eksternal seperti hujan, infrastruktur jalan yang rusak, dan minimnya lampu penerangan di malam hari.

“Sepeda motor masih mendominasi kendaraan yang terlibat. Korban rata-rata adalah pengendara roda dua,” terang perwira yang dikenal aktif turun ke lapangan itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mayoritas pelaku kecelakaan berada di rentang usia 16 hingga 25 tahun. Rentang usia ini kebanyakan diisi oleh pelajar dan mahasiswa yang belum sepenuhnya memahami pentingnya etika dan aturan dalam berlalu lintas.

Sebagai bentuk langkah preventif, Satlantas Polres Kediri Kota menggandeng Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) untuk rutin memberikan edukasi kepada generasi muda.

“Kami telah melakukan program rutin ke sekolah-sekolah, agar sejak dini anak-anak muda paham bahwa keselamatan di jalan adalah hal utama,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak pakai.

“Jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah. Selalu cek kendaraan, terutama rem, ban, dan lampu. Lebih baik terlambat asal selamat,” tegasnya.

Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin berlalu lintas, diharapkan ke depan angka kecelakaan bisa ditekan, khususnya saat momen libur panjang dan hari raya.(RED.AL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved