Jawa Timur, rakyatindonesia.com — Dalam beberapa pekan terakhir, berbagai wilayah di Jawa Timur dilanda bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin puting beliung, hingga tanah longsor. Bencana ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap sektor pertanian di daerah tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur, sejak Januari 2025, total luas lahan pertanian yang terdampak banjir mencapai 1.771,93 hektare. Banjir ini menyebabkan banyak tanaman padi gagal panen atau puso, dengan total lahan puso seluas 104,60 hektare.
Jika dihitung, satu hektare sawah umumnya menghasilkan 5-6 ton gabah kering panen. Dengan perawatan yang optimal, produksi bisa mencapai 8-10 ton per hektare. Dengan demikian, kerugian akibat banjir ini sangat signifikan, baik dari segi jumlah gabah yang hilang maupun dampak ekonominya bagi para petani.
Kepala DPKP Jatim, Heru Suseno, mengungkapkan bahwa Kabupaten Jombang menjadi wilayah dengan dampak terparah, di mana 542 hektare lahan pertanian terendam banjir dan 15,5 hektare di antaranya mengalami puso. Selanjutnya, Kabupaten Ponorogo mencatat 342 hektare lahan terdampak, dan Bangkalan seluas 243 hektare. “Namun, di Ponorogo dan Bangkalan tidak ada lahan yang mengalami puso,” jelas Heru.
Selain tanaman padi, banjir juga berdampak pada lahan jagung dengan total luasan terdampak 14,20 hektare. Kabupaten Banyuwangi menjadi wilayah paling terdampak dengan 12 hektare lahan jagung terendam, disusul Bojonegoro dan Madiun masing-masing 1 hektare. Tak hanya itu, tanaman cabai juga ikut terdampak dengan total luasan empat hektare yang terendam banjir.
Untuk mengatasi dampak gagal panen akibat cuaca ekstrem ini, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran bantuan ganti rugi. Heru menyebutkan bahwa petani yang lahannya mengalami kerusakan minimal 70 persen akibat banjir akan menerima bantuan sebesar Rp 6 juta per hektare. “Namun, syaratnya petani tersebut harus terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Pangan (AUTP),” ujarnya.
Dengan adanya asuransi tersebut, petani yang mengalami gagal panen dapat segera mengajukan klaim untuk mendapatkan kompensasi. Diharapkan, langkah ini mampu meringankan beban para petani yang terdampak bencana dan membantu mereka untuk segera bangkit dari krisis pertanian yang terjadi.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram