Solo, rakyatindonesia.com – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahap ini dirancang untuk mengukur kemampuan spesifik kandidat sesuai dengan kebutuhan jabatan. Lalu, apakah SKB menggunakan sistem gugur seperti tahap sebelumnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)? Berikut ulasannya.
Definisi dan Jenis Tes SKB
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024, SKB bertujuan mengukur pengetahuan, keterampilan, serta perilaku yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Jenis tes dalam SKB mencakup psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kebugaran jasmani, wawancara, hingga uji praktik kerja.
Sistem Gugur dalam SKB
Tidak seperti SKD, SKB tidak menggunakan sistem gugur. Peserta yang lolos ke tahap ini adalah mereka yang masuk dalam tiga kali jumlah formasi jabatan yang dibutuhkan berdasarkan hasil SKD. Namun, meskipun sistem gugur tidak berlaku, peserta tetap harus bersaing untuk memperoleh nilai terbaik.
Mengacu pada Pasal 45 Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, nilai akhir seleksi CPNS dihasilkan dari integrasi nilai SKD (40%) dan SKB (60%). Dengan bobot SKB yang lebih tinggi, performa pada tahap ini menjadi sangat krusial untuk menentukan peluang kelulusan.
Tata Cara Pemeringkatan Jika Nilai Sama
Jika hasil integrasi nilai SKD dan SKB menunjukkan skor yang sama di antara peserta, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan:
- Nilai kumulatif SKD tertinggi;
- Jika masih sama, urutan nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes wawasan kebangsaan;
- Nilai IPK tertinggi (untuk lulusan diploma/sarjana/magister) atau nilai rata-rata ijazah tertinggi (untuk lulusan SMA/sederajat);
- Usia pelamar tertinggi jika poin sebelumnya masih seimbang.
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024
Untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat, berikut adalah jadwal penting seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 September 2024
- Pendaftaran: 20 Agustus-10 September 2024
- SKD: 16 Oktober-14 November 2024
- SKB: 20 November-20 Desember 2024
- Pengumuman hasil akhir: 5-12 Januari 2025
Detail selengkapnya dapat dilihat pada pengumuman resmi dari instansi terkait.
Kesimpulan
Meskipun tidak menerapkan sistem gugur, SKB menjadi tahap paling menentukan dalam rekrutmen CPNS 2024. Persiapkan diri secara optimal, karena nilai tinggi pada tahap ini dapat memberikan keunggulan besar dalam seleksi akhir. Semangat berjuang untuk seluruh peserta! (Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram