Jakarta, – PT Bank Central Asia (BCA) mengumumkan bahwa Presiden Komisaris mereka, Djohan Emir Setijoso, telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut disampaikan pada Senin (16/12/2024), dan keputusan resmi akan diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan tahun depan.
"Pada tanggal 16 Desember 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Djohan Emir Setijoso dari jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan," ungkap Corporate Secretary BCA, Raymond Yonarto, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/12/2024).
Djohan Emir Setijoso, yang kini berusia 83 tahun, menjabat sebagai Presiden Komisaris BCA sejak 2011, setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia pada 25 Agustus 2011. Ia kemudian kembali diangkat untuk periode kedua melalui RUPS Tahunan 2021 untuk masa jabatan lima tahun.
Sebelum menjabat sebagai Presiden Komisaris, Djohan Emir Setijoso merupakan Presiden Direktur BCA dari 1999 hingga 2011. Selama masa kepemimpinannya, ia bertanggung jawab atas berbagai aspek strategis, termasuk koordinasi umum, Divisi Audit Internal, Perencanaan Perusahaan, Keuangan & Akuntansi, serta Sekretaris Perusahaan.
Sebelum bergabung dengan BCA, Djohan Emir Setijoso memiliki karier panjang di sektor perbankan. Ia pernah bekerja di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari 1965 hingga 1998, dengan jabatan terakhir sebagai Direktur. Ia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris Inter Pacific Bank pada periode 1993-1998.
Pengunduran diri Djohan Emir Setijoso menandai akhir dari perjalanan panjangnya di dunia perbankan, khususnya bersama BCA, yang telah berlangsung lebih dari dua dekade. Keputusan ini akan membuka babak baru dalam kepemimpinan bank swasta terbesar di Indonesia tersebut. (Red. B)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram