Saturday, December 7, 2024

Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Lamongan, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Lamongan, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

 


 LAMONGAN, rakyatindonesia.com – Satreskoba Polres Lamongan berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba dalam Operasi Program Asta Cita Presiden RI pada Jumat (6/12/2024). Kedua tersangka, yang diketahui berinisial RS dan MH, kedapatan membawa sabu-sabu seberat 4,03 gram yang disembunyikan di saku celana mereka.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan," jelas Hamzaid.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dari kedua tersangka. Selain sabu seberat 4,03 gram, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam dan sejumlah uang dari tangan pelaku.

"RS dan MH kini masih menjalani pemeriksaan intensif," tambah Hamzaid.

Selain itu, dalam proses pemeriksaan, tersangka sempat menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Polres Lamongan tengah melakukan pengembangan penyelidikan. "Kami masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi, dan jika terbukti ada anggota yang terlibat, pimpinan kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan komitmen yang ada," ujar Hamzaid.

Humas Polres Lamongan juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan masih dalam proses. "Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, dan jika ada anggota yang terbukti terlibat, mereka akan ditindak tegas," tandasnya.(red.k)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved