Jakarta, rakyatindonesia.com – Dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, DPR RI resmi mengesahkan lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR.
"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat tersebut.
"Setuju," jawab para anggota dewan secara aklamasi.
Pimpinan KPK 2024-2029
Komisi III DPR telah menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK periode mendatang. Ia akan bekerja bersama empat Wakil Ketua KPK, yakni:
- Johanis Tanak
- Fitroh Rohcahyanto
- Agus Joko Pramono
- Ibnu Basuki Widodo
Anggota Dewan Pengawas KPK
Selain pimpinan KPK, Komisi III DPR juga merekomendasikan lima anggota Dewan Pengawas KPK, yaitu:
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Gusrizal
- Sumpeno
Tugas dan Tantangan
Pelantikan para pimpinan dan anggota Dewas KPK ini diharapkan membawa semangat baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan formasi yang telah disahkan, mereka akan mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga integritas, independensi, dan efektivitas lembaga antirasuah ini.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan kinerja KPK dalam menghadapi berbagai tantangan pemberantasan korupsi di masa mendatang.(red.k)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram