Saturday, October 5, 2024

Cerita Korban Keracunan Massal Snack di Acara Maulud Nabi di Desa Krecek

Cerita Korban Keracunan Massal Snack di Acara Maulud Nabi di Desa Krecek

 


KEDIRI, rakyatindonesia.com  - Ratusan warga mengalami keracunan massal di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Selasa malam, 1 Oktober 2024. Keracunan itu terjadi setelah mereka mengkonsumsi makanan dan minuman yang dibagikan oleh panitia Maulud Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek.

Para korban keracunan dibawa ke Rumah Sakit dan Puskesmas terdekat. Salah satu korban keracunan massal, Syaifudin menceritakan kronologinya. Dari keterangannya, Syaifudin keracunan itu disebabkan oleh snack dan minuman yang dibagikan Panitia ke peserta Maulud Nabi Muhammad SAW, telah expired. Namun, tanggal expired dihilangkan dengan cara disobek dan digosok.

Syaifudin meruntut, kejadian bermula pada Selasa Oktober 2024, diselenggarakan acara pengajian umum dan sholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek. Malam itu, dia berangkat dengan ayah dan ibunya.

Sekitar jam 20.00 WIB, dia tiba di parkiran. Acara diselenggarakan di jalan Desa Krecek, memanjang dan disediakan beberapa proyektor bagi jamaah yang tidak kebagian tempat di depan. Setelah melewati puluhan stand jajanan, sampailah di lokasi dan ada beberapa panitia (ibu-ibu dan mbak-mbak). 

Kemudian, Panitia membagikan bingkisan snack yang terdiri dari 1 pcs botol minuman ukuran sedang dan beberapa snack ringan. Saat menerima bingkisan, dia sudah mencium bau kecut, seperti fermentasian alias basi, namun belum curiga karena dikira bau aslinya begitu, mungkin rasa yogurt.

Setelah duduk dan makan gorengan (beli di stand UMKM), dia berniat meminum minuman yang dibingkisan tadi, tapi tidak jadi. Itu karena baunya yang sangat kecut.

“Jujur saja gak suka minuman fermentasi seperti yogurt, keju dan sejenisnya . Ada banyak jenisnya, setiap bingkisan beda-beda isinya,” katanya.

Lalu beberapa saat kemudian, jam 21.00 WIB, ada pengumuman dari panitia bahwa snack jangan dimakan, harap dibuang, dan bagi yang merasakan gejala aneh seperti pusing, mual, muntah, diharapkan segera menuju ke belakang panggung.

Video keriuhan saat panitia meminta maaf ke jamaah yang keracunan 

“Kebetulan posisi dekat panggung, disamping saya banyak terkumpul snack yang kadaluwarsa. Mie oven : didapatkan dari snack yang diberikan ke ibu saya. Alhamdulillah ayah ibu kondisi baik-baik saja. Saya menyaksikan banyak anak-anak yang mual, pusing, dan ada nenek digendong pihak keamanan dalam keadaan mulut berbusa. Setelah itu, saya di chat ayah untuk segera pulang. Jamaah pun banyak yang pulang, acara dibatalkan.

Konvoi mobil ambulans silih berganti, perkiraan ratusan jamaah terpapar snack kadaluwarsa. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) HVA Tulungrejo, Pare, dan Rumah Sakit Kabupaten Kediri (Pelem, Pare), Kediri.

Setelah terjadi keracunan massal akibat diduga supplier snack yang kadaluwarsa, pihak Owner minta maaf.

Jadi tersangka

Satreskrim Polres Kediri menetapkan satu orang tersangka atas kasus tragedi ratusan warga keracunan setelah mengkonsumsi makanan dan minuman diduga kadaluarsa saat pengajian selawatan di RW 1 Desa Krecek. Penetapan satu orang tersangka ini setelah pihak Satreskrim Polres Kediri melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga dilakukannya gelar perkara.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr Fauzy Pratama menyatakan penetapan tersangka atas kasus ratusan warga keracunan massal di acara pengajian Desa Krecek Kecamatan Badas.

"Mulai per hari ini kami menetapkan tersangka berinisial AFF (44) warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, yang merupakan pemilik Toko Tiga Putra," ucap AKP Dr Fauzy, Kamis (3/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Kediri mengungkapkan, tersangka AFF seorang perempuan pemilik Toko Tiga Putra yang merupakan donatur atau menyumbang makanan dan minuman secara gratis di acara pengajian tersebut.

Tersangka AFF menyumbangkan makanan dan minuman diduga kadaluarsa atau expired mengakibatkan ratusan warga yang diduga keracunan setelah mengkonsumsinya.

"Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi," ungkap AKP Dr Fauzy.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 146 ayat (1) huruf a subs. Pasal 143 jo. Pasal 99 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

Polisi sedang mendalami motif tersangka membagikan jajanan-jajanan itu ke jemaah pengajian.

Kapolsek Pare, AKP Siswo Edi mengatakan, ada 155 jemaah yang harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) dan RS HVA di Kecamatan Pare. Mereka merasakan mual dan pusing.

Peristiwa itu terjadi setelah para jemaah mengonsumsi makanan ringan yang dibagikan panitia di pintu masuk lokasi. Sepanjang pengajian mereka kemudian mengalami mual dan pusing. Hingga pengajian dihentikan.

"Mengetahui adanya sejumlah warga yang mengalami mual dan pusing, selanjutnya pihak yang saat itu berjaga langsung mengevakuasi korban ke RSKK," kata Siswo Edi, Rabu (2/10/2024).

Koordinator majelis Taufiq Dwi Kusuma mengatakan, total ada 155 peserta sholawat yang mengalami keracunan. Dari jumlah itu, 10 di antaranya harus menjalani rawat inap di RS. Sedangkan sisanya sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.

"Peserta yang mengalami keracunan dibawa ke RSKK dan RS HVA, totalnya ada sekitar 155 orang, 10 di antaranya harus menjalani rawat inap," kata Taufiq. (Red.AL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved