Selasa, 22 Oktober 2024

Alumni Pondok Pesantren Sunan Drajat Laporkan Akun TikTok karena Dugaan Pencemaran Nama Baik

Alumni Pondok Pesantren Sunan Drajat Laporkan Akun TikTok karena Dugaan Pencemaran Nama Baik

  


Lamongan, rakyatindonesia.com  – Sejumlah alumni Pondok Pesantren Sunan Drajat melaporkan pemilik akun TikTok @bagonggugat820 ke pihak berwajib. Tindakan ini dilakukan karena akun tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap Pengasuh Ponpes Sunan DrajatProf Dr KH Abdul Ghofur.

Laporan resmi diajukan oleh delapan santri yang berasal dari Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Gresik ke Mapolres Lamongan pada Senin (21/10/2024). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Isi Laporan dan Tindak Lanjut

Akun @bagonggugat820 diduga telah mengeluarkan pernyataan menghina Kiai Ghofur, menyebutnya dengan istilah seperti "dukun politik berkedok kiai" dan menyebutnya "pengasuh pondok pesantren pilkada". Narasi ini sangat menyakitkan bagi para santri dan alumni, mendorong mereka untuk mengambil langkah hukum demi menjaga marwah Kiai Ghofur.

Fahmi Fikri, salah satu perwakilan alumni PP Sunan Drajat, menjelaskan, "Kami melaporkan akun penyebar kebencian tersebut ke Polres Lamongan. Narasi yang diposting muncul secara beruntun dari tanggal 6 hingga 18 Oktober kemarin."

Mereka juga membawa bukti berupa 12 tangkapan layar dari postingan yang mengandung kebencian dan fitnah terhadap Kiai Ghofur. Fahmi menambahkan, "Dari postingan tersebut, mengesankan bahwa Kiai Ghofur tidak lagi menjadi kiai, tapi dukun politik, yang memicu kemarahan alumni untuk melaporkan ke polisi."


Kondisi Akun dan Harapan Alumni

Namun, saat penelusuran dilakukan, akun yang menghina Kiai Ghofur sudah hilang. Meski demikian, para alumni tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Dua dari delapan alumni yang melaporkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan.

"Kami berharap pemilik akun tersebut ditemukan dan diproses secara hukum karena unggahan tersebut jelas mengarah pada penghinaan," tutup Fahmi Fikri.


Pentingnya Menjaga Etika dalam Berpendapat di Media Sosial

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Penghinaan dan pencemaran nama baik dapat berakibat serius dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Para alumni Pondok Pesantren Sunan Drajat menunjukkan keberanian mereka dalam melawan ujaran kebencian dan menjaga reputasi tokoh yang mereka hormati.(Red.AL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved