Sukabumi - , kabarreskrim.co.id -Rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Ceceu alias Sutarjo (54) di salah satu perumaha Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi masih terpasang garis polisi hingga hari ini, Senin (6/5/2024).Tidak hanya warga, pemilik rumah masih belum bisa mengakses masuk ke dalam area tersebut. Padahal, bercak hingga genangan darah korban masih terlihat menggenang dan bertebaran di sekitar lokasi. Warga berharap, polisi bisa membuka akses tersebut jika memang proses pemeriksaan dan pelaku sudah tertangkap.
Pantauan secara kasat mata dari balik pagar besi rumah tersebut, jejak darah masih terlihat di teras rumah. Apalagi ketika malam, dari sela pintu terlihat bekas genangan darah masih ada di lokasi yang sama saat ketika jasad korban ditemukan. Selain itu, jejak dari telapak tangan dan telapak kaki saat pelaku melarikan diri dari lantai atas tempat jemuran masih terlihat di blower AC di dinding luar rumah.
"Saya berharap bisa segera dibersihkan, biar bisa disempurnakan. Karena jejak darah sampai bekas genangannya masih ada di balik pintu depan. Tepat dimana posisi almarhum berada saat ditemukan warga yang masuk ke lokasi," kata P, tetangga rumah korban kepada detikJabar.
Rumah P bisa dibilang menempel dengan TKP tersebut. Meskipun begitu ia mengatakan tidak ada rasa takut atau perasaan lain selepas kejadian tersebut.
"Saya paling dekat, tapi kalau malam biasa saja. Enggak ada kekhawatiran, kalau shock, trauma mungkin iya ya karena saat itu saya yang pertamakali mendengar teriakan korban," tuturnya.
TKP berada di ujung kawasan perumahan, antara satu rumah dengan rumah lainnya berdempetan. Sejak kejadian itu, sebagian warga memilih berkeliling daripada melintasi rumah tersebut.
"Masih takut wajar ya, namanya lokasi pembunuhan. Ditambah masih ada garis polisi yang terpasang, jejak darah korban juga masih ada. Kalau buang sampah kan harus melewati tempat itu, akhirnya saya nunggu siang dulu," kata warga lainnya yang enggan namanya ditulis.
"Saya berharap penyelidikan polisi cepat tuntas, garis polisi yang terpasang juga bisa segera dilepas. Kemudian rumahnya dibersihkan, karena posisi darah kan masih ada di sana ya," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan TKP masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
"Sementara TKP jika masih dipasang garis polisi diasumsikan bahwa masih dalam status steril untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, nanti jika olah TKP sudah dinyatakan selesai, Insya Allah sesegera mungkin garis polisinya dibuka kang," jelasnya. (Red.Ra)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram