Monday, February 5, 2024

Pernyataan Sikap Sivitas Akademika UM Prihatin dengan Pemerintahan Jokowi

 Pernyataan Sikap Sivitas Akademika UM Prihatin dengan Pemerintahan Jokowi

 


Malang, rakyatindonesia.com - Sivitas akademika Universitas Negeri Malang (UM) menyampaikan pernyataan sikap terkait keprihatinan mereka atas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Deklarasi dan pernyataan sikap ini diikuti sejumlah guru besar dan sivitas akademika lainnya.


"Kami segenap sivitas akademika Universitas Negeri Malang menyatakan keprihatinan yang mendalam atas perilaku kurang terpuji yang mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan bermartabat," tegas Guru Besar Ekonomi Prof Hari Wahyono di depan Graha Rektorat UM, Senin (5/2/2024).



Hari membacakan deklarasi bertajuk 'Seruan Civitas Akademika Universitas Negeri Malang Kepada Presiden Joko Widodo Untuk Menjaga Cita-Cita Proklamasi dan Reformasi'. Keputusan mendeklarasikan pernyataan ini berangkat dari keprihatinan segenap sivitas akademika UM atas tidak konsistennya pemerintahan rezim Jokowi dalam mengawal tegaknya demokrasi.


"Kita berdiri di sini sebenarnya tidak hanya sekadar untuk ikut-ikut, tetapi ini sebagai bentuk dari kepedulian kita terhadap kondisi saat ini di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja dan itu sudah tersebar banyak di media sosial," jelasnya.



Hari menegaskan, seruan ini tidak mengarah pada satu pihak tertentu. Pihaknya menyebut, dari deklarasi yang dibacakan, terdapat 5 poin sikap sivitas akademika UM yang diharapkan mampu mengembalikan demokrasi Indonesia tepat pada jalannya.


"Selama ini kita para akademisi melihat situasi yang tidak baik-baik saja, kita tidak memihak salah satu paslon dan ini murni memang seruan untuk perbaikan jalan reformasi kita. Kita menyerukan keresahan kita agar supaya terketuk hati Pak Jokowi untuk memperhatikan seruan ini," terang Hari.

Berikut 5 poin isi sikap sivitas akademika UM yang dibacakan dalam deklarasi:


1.Bersikap lugas dan bertindak konsisten untuk menegakkan sendi kehidupan bernegara yang demokratis, beradab, bermartabat, dan berkeadilan substansial, melampaui sekadar proses demokrasi formal dan prosedural;


2.Mengembalikan kepercayaan sebagai pemegang kekuasaan yang selalu berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan bangsa dan keberlangsungan NKRI;


3. Menunjukkan sikap kenegarawanan dengan berdiri di atas semua golongan dan menjauhkan diri dari sikap partisan dalam pemilu 2024 serta perilaku nepotisme dan oligarki dalam menyelenggarakan pemerintahan;


4.Memelopori netralitas aparatur negara (ASN, TNI, dan Polri) dan menghentikan segala bentuk upaya yang mendukung dan memihak untuk pemenangan salah satu Pasangan capres/cawapres; dan


5.Menjadi panutan perilaku berakhlak mulia dan menjauhkan diri dari perilaku tidak terpuji dalam mengelola pemerintahan, termasuk penyelenggaraan Pemilu 2024.


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved