Jombang, rakyatindonesia.com - Satpol PP Jombang mengaku kecolongan dengan beroperasinya kos mesum di Perumahan D'Joglo Residence. Kos yang mempunyai 5 kamar ini disewakan jam-jam an kepada pasangan bukan suami istri untuk memadu kasih. Tarifnya hanya Rp 30.000 per jam.
"Yang kemarin digerebek warga tidak terdeteksi karena itu kan perumahan yang digunakan untuk kos," ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moh Supakun kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Pantauan di lokasi, hingga siang ini kos mesum itu belum disegel Satpol PP maupun dipasang garis polisi. Supakun mengakui belum menyegel kos tersebut. Ia berdalih rencana penutupan menunggu hasil rapat tiga pilar Desa Jogoloyo dan hasil pencocokan ke lokasi.
"Rencana hari ini kami cek ke sana (lokasi kos mesum), kami cek perizinannya, kami koordinasi dengan DPMPTSP Jombang," terangnya.
Sebuah rumah yang menyewakan kamar untuk berbuat mesum digerebek warga Desa Jogoloyo, Sumobito, Jombang. Warga mengamankan 5 pasangan mesum dari kos tersebut. Ironisnya, 1 pasangan ternyata anak di bawah umur.
Keberadaan kos mesum tersebut sudah meresahkan warga. Sebab bercokol di tengah masyarakat. Rumah yang digerebek mempunyai 5 kamar yang disewakan kepada pasangan mesum. Promosinya melalui Facebook. (red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram