Ciamis, rakyatindonesia.com - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali memakan korban. Seperti pada Rabu (10/1/2024) siang, mobil pikap pengangkut elpiji tertabrak kereta api di Dusun Sumur Bandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Kejadian ini menewaskan 1 orang dan 1 orang lainnya luka berat.
Dinas Perhubungan Ciamis mencatat ada 16 perlintasan sebidang KA di Ciamis. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 perlintasan tanpa palang pintu. 4 perlintasan terdapat palang pintu yang dikelola oleh PT KAI, 1 Flyover (Nagrog Linggasari) dan 1 under pass (Sodong Bojong Cijeungjing).
"Jumlah palang pintu di Ciamis ada 16, terdiri dari 4 resmi dikelola PT KAI, 10 tidak berpintu atau liar, 1 flyover dan 1 under pass," ujar Kepala Dinas Perhubungan Ciamis Dadang Mulyatna, Kamis (11/1/2024).
Dadang menjelaskan ada dua perlintasan tanpa palang pintu yang kondisinya blank spot yakni di Cibeka dan Ciomas (Sumur Bandung). Untuk perlintasan di Cibeka terdapat masyarakat dan palang pintu manual. Sedangkan untuk Ciomas, tempat kejadian mobil tertabrak kereta belum ada.
"Perlintasan. Ciomas tidak ada sama sekali, karena status Ciomas dulu masih jalan tanah sekarang sudah dihotmik. Jadi dilalui oleh kendaraan roda empat. Kondisi ruas jalan di tempat ini dari arah selatan menanjak," jelas Dadang.
Dari 10 perlintasan tanpa palang pintu itu ada 4 titik yang dilakukan penjagaan swakelola oleh masyarakat, sedangkan 6 titik perlintasan lainnya tidak ada petugas sama sekali. Lokasinya, Cibeka, Sumur Bandung, Warung Jeruk, Ciragama Pamalayan, Bojong dan Dewasari, yang semuanya di wilayah Kecamatan Cijeungjing. Termasuk TKP insiden mobil pikap tertabrak kereta api.
"4 swakelola masyarakat, 4 palang pintu otomatis resmi PT KAI, 2 tidak sebidang dibangun DJ. KA dan 6 tidak ada petugas sama sekali," ungkapnya.
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu, Dishub Ciamis telah membuat palang pintu dan menyiagakan petugas jaga manual di Jalan Benteng yang didanai dari APBD 2022.
Dishub Ciamis pun berkoordinasi dengan pemerintah desa yang terdapat perlintasan KA untuk melakukan pengamanan. Selain itu Dishub Ciamis juga telah menyampaikan surat imbauan terkait pengamanan lalu lintas di perlintasan sebidang jalan kereta api kepada camat dan kepala desa.
"Intinya menjaga keselamatan pada perlintasan sebidang, sebab masih banyak perlintasan sebidang di Kabupaten Ciamis yang bisa dilalui oleh kendaraan tetapi belum ada palang pintu perlintasan dan petugas penjagaan di perlintasan sebidang," ucapnya.
Diharapkan wilayah yang terdapat perlintasan sebidang kereta api untuk melaksanakan pengamanan secara swakarsa. Apabila belum ada palang pintu penjagaan dapat mengunakan peralatan seadanya seperti besi, bambu dan kayu secara swadaya.
Diberitakan sebelumnya, Mobil pikap dengan muatan LPG Bright Gas tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Sumur Bandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/1/2024).
Ada 2 orang korban yang ada di mobil pikap tersebut. Dikabarkan 1 orang tewas dan 1 orang mengalami luka berat. Menurut kabar korban merupakan warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.(red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram