Mojokerto, rakyatindonesia.com - Pikap Daihatsu Gran Max bernopol W 8232 PR menabrak mobil di Jalan Bypass Mojokerto. Kecelakaan ini menyebabkan sopir pikap tewas, sedangkan penumpangnya menderita luka ringan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito menjelaskan, awalnya pikap Gran Max yang dikemudikan Prisma Nur Riza (23), warga Krian, Sidoarjo melaju dari selatan ke utara, atau dari arah Kecamatan Sooko ke Kota Mojokerto. Prisma bersama kernetnya, Edo Tri Maarif (26) yang juga warga Krian.
Ketika melaju di Jalan Bypass Mojokerto, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 04.00 WIB, pikap Gran Max menabrak mobil yang melaju searah di depannya. Kerasnya benturan menyebabkan moncong pikap ringsek.
"Mobil yang ditabrak korban belum diketahui identitasnya karena melarikan diri," jelasnya kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Sujito menjelaskan, kecelakaan ini menyebabkan sopir pikap tewas seketika di lokasi. Sedangkan kernetnya menderita luka ringan. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Pengemudi pikap meninggal di tempat, kalau kernetnya luka lecet, sudah diizinkan pulang," terangnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi kecelakaan. Selanjutnya, petugas mengevakuasi pikap Gran Max ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota. (red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram