Mojokerto, rakyatindonesia.com - Pelaku perampokan dan penganiayaan Fandi Ahmad (36), pengusaha di rumahnya Graha Desa Jabon, Mojoanyar Mojokerto berhasil diamankan polisi. Pelaku tak lain mantan karyawan korban bernama Robbit Satriawan (37).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan pihaknya langsung mengerahkan tim Jatanras Unit Tipidum setelah menerima laporan percobaan perampokan di rumah korban.
Tim Jatanras yang melakukan perburuan, berhasil meringkus Robbit di Terminal Mojosari pada Selasa (9/1) sekitar pukul 12.00 WIB. "Ketika kami tangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian kami keler untuk mencari barang bukti," jelasnya, Rabu (10/1/2024).
Robbit merupakan eks karyawan korban asal Dusun, Sidotopo, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto. Selain menangkapnya, polisi juga menyita barang bukti 1 palu untuk memukuli Fandi, 1 pasang sandal jepit merah milik pelaku yang tertinggal di rumah korban, serta 1 sarung tangan abu-abu, 1 jaket pelaku, dan sepeda motor Yamaha Mio nopol S 5710 DY yang digunakan pelaku ketika beraksi.
"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Imam.
Sedangkan untuk motifnya, lanjut Imam, pemukulan yang dilakukan pelaku murni ingin merampok. Namun upayanya itu gagal setelah korban melakukan perlawanan.
Imam menambahkan percobaan perampokan itu terjadi pada Selasa (9/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Menggunakan bambu sekitar 2 meter, pelaku memanjat pagar belakang rumah korban di Graha Pasinan nomor 25, Dusun Pasinan, Desa Jabon, Mojoanyar, Mojokerto.
"Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang," ujar Imam.
Di dalam rumah tersebut, Robbit langsung menghampiri Fandi yang tidur lelap di ruang tamu. Warga Dusun Sidotopo, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto ini ternyata mencari tas berisi uang yang biasa dipakai korban.
Sial bagi Robbit, sebab ia tak menemukan tas tersebut. Ia pun berniat mencari tas berisi uang itu di dalam kamar tidur korban. Ketika membuka pintu kamar, lagi-lagi ia ketiban apes. Saat itu, pelaku memegang gagang pintu kamar tidur korban dan alarm berbunyi.
"Sehingga korban Fandi terbangun, spontan pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali menggunakan palu," terang Imam.
Imam menuturkan Robbit sudah membawa palu tersebut untuk mencuri di rumah mantan majikannya itu. Hantaman palu pelaku menyebabkan Fandi menderita luka robek di kepala kiri dan kepala belakang, serta memar di pergelangan tangan kiri.
"Pelaku kemudian kabur tanpa sempat mengambil apa pun dari rumah korban," tandasnya.(red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram