Gresik, rakyatindonesia.com - Ribuan wanita di Gresik menjadi janda baru. Sepanjang 2023, total 1.927 putusan sidang perceraian yang dilakukan Pengadilan Agama Gresik.
Dalam catatan Pengadilan Agama (PA), sebanyak 1.465 wanita di Gresik yang menggugat suami. Sementara cerai talak sebanyak 458 perkara.
Dari permohonan cerai gugat, itu sebanyak 1.474 dinyatakan putus, demikian juga 453 kasus cerai talak dinyatakan inkrah oleh PA Gresik.
Panitera Muda Hukum PA Gresik Andik Wicaksono mengungkapkan sebagian besar perceraian di Gresik dipengaruhi oleh 2 faktor.
Faktor pertama adalah masalah ekonomi. Sedangkan faktor kedua adalah keributan yang terjadi dalam rumah tangga.
"Faktor yang paling mendominasi penyebab perceraian adalah ekonomi, kemudian disusul perselisihan dan pertengkaran terus menerus," tuturnya., Kamis (11/1/2024).
Di luar kedua faktor itu, perceraian juga disebabkan sejumlah faktor lain. Baik meninggalkan pasangan karena judi, minum minuman keras, hingga KDRT.
Selain itu juga karena poligami, cacat badan, kawin paksa, dan murtad. KDRT menjadi urutan ketiga terbanyak setelah faktor ekonomi dan pertengkaran.
"Kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi faktor pemicu perceraian yang angkanya cukup besar," bebernya.
Andik menambahkan, Kebanyakan aduan berasal dari daerah Gresik bagian Selatan. Terutama di Kecamatan Driyorejo.
"Paling banyak laporan permohonan perceraian dari Kecamatan Driyorejo," jelasnya.
Meski begitu, angka perceraian pada 2023 berkurang dibandingkan 2022. Pada 2022, perceraian yang terekam di PA Gresik mencapai 2.475 perkara.
"Kalau dari tahun sebelumnya, 2022, mengalami penurunan," pungkasnya.(red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram