Surabaya, rakyatindonesia.com - Dua kawasan di Surabaya telah menerapkan sistem pembayaran nontunai, yakni Taman Bungkul dan Balai Kota. Sebanyak 1.370 titik parkir akan menyusul pada 1 Februari 2024.
Sistem baru pembayaran parkir ini sempat mendapatkan penolakan dari juru parkir (jukir). Bahkan, mereka meminta Pemkot Surabaya membatalkan sistem QRIS karena bagi hasil antara jukir dengan pemkot dirasa sedikit.
Dosen Ilmu Politik FISIP Unair Siti Aminah menyebut metode QRIS menjadi terobosan dalam menyesuaikan perkembangan teknologi untuk mengatasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir. Namun, ia menilai Pemkot Surabaya perlu mengkaji ulang metode nontunai ini.
"Revitalisasi sistem pembayaran nontunai tersebut cenderung kompleks dan memerlukan perhatian khusus. Praktik kebocoran retribusi yang dilakukan jukir liar masih sering terjadi, bahkan sulit dikendalikan. Mereka sengaja menggunakan sistem pembayaran QRIS menghubungkan ke rekening pribadi, alih-alih rekening resmi pemerintah kota atau daerah," kata Aminah, Minggu (28/1/2024).
Meski begitu, Aminah menyebut pemerintah tengah mengatasi kebocoran retribusi parkir karena jukir liar yang meresahkan. Sehingga jukir liar ditertibkan dengan sistem QRIS, dan mereka dijadikan jasa pelayanan langsung dari pemerintah yang dikelola swasta.
"Surabaya, di 1.370 titik parkir di tepi jalan umum, hanya lima titik yang baru diuji coba. Sedangkan, daerah lain itu bisa saja belum terlaksana secara masif. Jika terlaksana dengan baik akan menambah PAD Kota Surabaya," jelasnya.
Menurutnya, sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS memiliki tantangan tersendiri. Mulai dari segi infrastruktur teknologi hingga masyarakat yang belum siap beradaptasi dengan Financial Technology (FinTech).
Sejauh ini, kata Aminah, juga belum ada edukasi tentang penerapan sistem pembayaran parkir nontunai. Sehingga sarana yang menunjang pembayaran dengan menggunakan metode QRIS belum memadai.
"Siapa yang bertanggung jawab terhadap kesanggupan dan kemampuan sumber daya masyarakat untuk dapat mengakses QR? Pemerintah seharusnya memberikan edukasi terlebih dahulu terkait hal ini," ujarnya.
Selain itu, aspek lain seperti mekanisme kontrol QRIS dan standar pelayanan, sebut Aminah, perlu diperbaiki sebelum melakukan revitalisasi sistem pembayaran parkir. Masyarakat berhak mendapatkan kualitas pelayanan memadai, seperti tanggung jawab kehilangan dan harga relatif masuk akal.
"Apabila teknis penerapannya mampu memberikan layanan yang nyaman bagi warga Surabaya, maka tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan," pungkasnya. (red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram