Pati, rakyatindonesia.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menagih kelanjutan penelusuran Bawaslu buntut ada relawan yang mendatangi acara Kaesang Pangarep membawa bendera PDIP dan menggeber motor di Pati beberapa waktu lalu. Bawaslu Pati pun bilang begini.
"Jadi kita itu sudah melakukan penelusuran-penelusuran, kita karena sifatnya peristiwa itu tidak laporan, kan itu peristiwa kita ada di sana, kemudian kita terus lakukan penelusuran," kata Ketua Bawaslu Pati Supriyanto dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (5/1/2024).
Supriyanto mengatakan ada beberapa dugaan pelanggaran yang sedang didalami Bawaslu Kabupaten Pati. Pertama, dugaan pelanggaran pidana pemilu dan kedua, dugaan pelanggaran administrasi.
"Ada beberapa dugaan yang sedang kita dalami, satu dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait dengan menghalang-halangi aktivitas berkampanye, itu kan tidak boleh, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu," jelas Supriyanto.
"Yang kedua kita mendalami dugaan pelanggaran administrasi, dugaan itu yang kami telusuri," dia melanjutkan.
Lebih lanjut Supriyanto mengatakan hasil penelusuran tersebut belum dinaikkan menjadi temuan. Sebab belum ada laporan secara administrasi ke pihak Bawaslu Pati. Meski demikian, Bawaslu Pati melakukan penelusuran dengan mendatangi pihak-pihak bersangkutan pada acara PSI itu.
"Hasil penelusuran kami karena belum naikan temuan, kami melakukan penelusuran modalnya kita mendatangi kalau sudah register kita memanggil," terang Supriyanto.
Dia mengatakan penelusuran dilakukan dengan mendatangi pengurus rumah makan. Kedua kepada pengunggah video massa bendera PDIP yang menggeber motor saat acara PSI di Pati. Serta ketiga penelusuran kepada penanggung jawab acara.
"Penelusuran kepada rumah makan Sapto Renggo, kedua melakukan penelusuran terhadap pelaku yang videonya viral itu. Ketiga melakukan penelusuran kepada penanggung jawab acara itu, sudah kita lakukan penelusuran," ucapnya.
Hasil penelusuran ternyata kata dia acara yang dihadiri putra presiden sekaligus Ketum PSI Kaesang Pangarep bukan kampanye. Hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu Pati.
"Hasilnya kita mengambil kesimpulan bahwa kegiatan di sana itu bukan kegiatan kampanye, itu terpenting," terang dia.
"Jadi menurut keterangan dimintai konfirmasi aktivitas di rumah makan itu bukan kegiatan kampanye, kemudian unsurnya tidak bisa terpenuhi ketika kemudian sana itu misalnya dikenakan pelanggaran pemilu, wong di sana tidak ada kampanye," lanjut dia.
Sarankan PSI Laporkan ke Kepolisian
Maka kata dia, Bawaslu Pati menyarankan kepada pihak PSI jika terganggu dengan massa itu bisa melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Meski demikian pihaknya tengah mendalami dugaan administrasi pada acara PSI yang digelar di Pati belum lama ini.
"Terus kemudian nik massa terganggu, bukan kampanye, orang itu merasa terganggu ada pidana lain, pihak terganggu itu agar melaporkan pidana umum ke polres, posisi kasusnya seperti itu, kami masih mendalami dugaan administrasi yang ada di sana," ungkap Supriyanto.
Diberitakan sebelumnya, PSI mempertanyakan kelanjutan penyidikan Bawaslu Pati buntut relawan mendatangi acara PSI dengan membawa bendera PDIP lalu menggeber motor di luar lokasi.
"Katanya mau menyelidiki kejadian kader atau simpatisan partai tertentu yang menggeruduk acara Mas Kaesang di Pati dengan motor knalpot brong. Apa hasilnya? Mohon disampaikan ke publik," kata Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (2/1/2024).(red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram