Bandung, rakyatindonesia.com - Sekitar sepekan lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melalui akun Instagramnya mengunggah pengumuman perubahan tarif pelayanan puskesmas. Tarif naik lima kali lipat dari sebelumnya diberlakukan mulai 5 Januari 2024.
"Pemberitahuan, Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, akan memberlakukan PERUBAHAN TARIF PELAYANAN di Seluruh Puskesmas Kota Bandung mulai tanggal 5 Januari 2024. Tarif pelayanan Rp. 15.000. Tarif pelayanan lainnya mengikuti PERDA terbaru. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih demikian harap menjadi maklum," tulis pengumuman yang disematkan tersebut.
Warga Bandung pun menyambut dengan ratusan komentar. Beberapa komentar terlihat setuju sebab kenaikan diberlakukan setelah 14 tahun lamanya, sejak Perda Tahun 2010.
Maps, ia pun mendorong puskesmas Pemkot Bandung bisa berbenah.
"Keluhan kalau ke saya langsung belum ada, tapi ya tentu kita dorong supaya dengan kenaikan tarif pelayanan ini harus ikut naik juga pelayanan puskesmasnya," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono sempat melihat kondisi puskesmas pasca penyesuaian tarif layanan puskesmas. Ia memastikan, kenaikan harga tak menimbulkan keluhan dan harus sejalan dengan kualitas pelayanan yang terus diakselerasi.
"Sejauh ini yang kami dengar belum ada keluhan dari pasien. Dan tentunya kami berharap tidak ada keluhan. Beberapa pasien yang kami jumpai adalah peserta BPJS yang tidak terdampak penyesuaian tarif ini," ujar Bambang.
"Saya sudah sampaikan ke kepala puskesmas agar pelayanan lebih baik. Kita juga punya Perda yang baru nih, perda pajak dan retribusi daerah, ada penyesuaian tarif untuk layanan puskesmas. Ini juga perlu ada semacam edukasi dan sosialisasi masif, dan tentunya kenaikan tarif ini tidak boleh membebani," lanjutnya.
Bambang pun telah meminta agar puskesmas di Kota Bandung memberikan pelayanan yang lebih optimal setelah adanya perubahan tarif layanan. Salah satunya dari segi keramahan dan pelayanan lainnya.
"80 Puskesmas yang ada di Bandung sudah menjadi BLUD, jadi mau tidak mau beban APBD untuk penyelenggaran puskesmas itu kita kurangi. Tujuannya untuk lebih meningkatkan pelayanan buat pasien juga, buat keluarga kota Bandung. Keramahan itu jadi kunci, kemudian tempat yang bersih, harus diperhatikan dalam pelayanan publik kita," pesannya.
Selain itu, Pemkot Bandung memastikan penyesuaian tarif pelayanan puskesmas tidak berpengaruh bagi masyarakat pengguna BPJS dan UHC. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian. (red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram