Magelang, rakyatindonesia.com - Terungkap kasus pembunuhan Bu Adriyani yang ternyata dihabisi oleh suami barunya sendiri S (44). Pelaku mengaku motif pembunuhan itu dilatarbelakangi karena rasa sakit hati.
Terungkap Gegara Gelang
Diketahui, jasad korban ditemukan ditimbun dalam kolam untuk meredam usuk dari bambu, pada Jumat (5/1/2024). Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengungkapkan bahwa kasus berasil diungkap setelah ditemukannya gelang milik korban yang ditimbun tersangka.
"Tanggal 18 Desember 2023, kita menerima pengaduan (laporan orang hilang) langsung ditindaklanjuti oleh teman-teman dari Polsek Kajoran dan Polresta bertahap melaksanakan penyelidikan. Kita mendapatkan petunjuk bahwa menemukan gelang (korban) yang ditimbun di pasir di rumahnya pelaku," ungkap Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (9/1/2024).
"Dari gelang tersebut, Reskrim Polresta Magelang bersama teman-teman Polsek Kajoran melakukan pemeriksaan intensif (terhadap pelaku). Diamankan jam 9 malam (Kamis 4/1), tersangka mengaku kira-kira pukul 03.30 WIB, baru mengakui. 'Sayalah yang melaksanakan atau tindakan penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia'," lanjutnya.
Menurut Mustofa, dari pengakuan tersangka tersebut, kemudian Reskrim Polresta Magelang, Polsek Kajoran dan Polsek Salaman mendatangi lokasi mayat direndam.
"Dari peristiwa ini, kita mengamankan berbagai macam barang bukti antara lain Suzuki Smash warna merah, cangkul dengan panjang 71 cm, kemudian gelang. Untuk handphone (HP) nggak ketemu kita jadikan daftar pencarian barang," katanya.
Sakit Hati Dibanding-bandingkan
Lebih lanjut dijelaskan, S nekat membunuh istrinya sendiri karena pelaku sakit hati dibandingkan dengan suami lama korban. Hinaan tersebut muncul saat pelaku bertengkar dengan korban.
"Motifnya ya karena sakit hati. Sakit hati pelaku yang sering dibanding-bandingkan (suami korban sebelumnya) dan dihina oleh korban," ujar Kombes Mustofa.
"Intinya pengakuan tersangka ada semacam hinaan, yang bisa dibilang bahasa kerennya ya body shaming, disampaikan korban kepada pelaku," pungkasnya.
Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan itu terjadi di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Jumat (15/12/2023), sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban yang datang diantar anaknya setelah sampai meminta kepada suaminya untuk diantarkan menuju tukang pijat.
"Kejadian bermula dari korban datang ke rumah diantar anaknya. Kemudian, korban minta diantarkan ke tukang pijet oleh pelaku, namun dalam permintaan (menuju tukang) pijat tersebut terjadi pertengkaran antara korban dengan pelaku. Menurut keterangan tersangka, korban melontarkan beberapa kata yang menurutnya tidak pantas diucapkan istri kepada suami," jelas Mustofa.
"Ada semacam hinaan, ada semacam membanding-bandingkan pelaku dengan suami yang sebelumnya, namun malam itu tetap diantar sama pelaku. Kemudian, dalam perjalanan (menuju tukang pijat) naik motor korban tetap memberikan ucapan berupa penghinaan dan membanding-bandingkan dengan suami yang sebelumnya," ucapnya.
Hinaan yang disampaikan korban tersebut, katanya, pelaku marah sehingga mencekik korban dan membanting. Kemudian, kepala korban dibenturkan di jalan beton.
"Korban dibenturkan kepalanya beberapa kali mengakibatkan tidak sadar, kemudikan sama pelaku digendong untuk dibawa ke tempat (menuju kolam). Karena tidak kuat digendong, akhirnya diseret dengan kerudung atau syal menyeret korban ke tempat kejadian perkara tempat, kita temukan mayat," kata Mustofa.
Setelah menghabisi korban, kata Mustofa, sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku kembali menuju rumahnya. Kemudian membersihkan diri dan menikmati makan malam juga.
Kini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, kemudian pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram