Pamekasan, rakyatindonesia.com - Dua PSK asal Bekasi, Jawa Barat terjaring razia Satpol PP di Pamekasan, Madura. Keduanya tertangkap basah saat sedang melayani pria hidung belang di hotel kelas melati.
Kedua PSK tersebut berinisial NH (31) dan SS (24). Kedunya merupakan warga Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.
Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Webisono mengatakan keduanya diamankan pada Minggu (13/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka tertangkap basah tengah melayani seorang pria di kamar hotel melati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.
"Penangkapan tadi sekitar pukul 22.00 WIB, saat petugas patroli. keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi," terang Yusuf.
Kedua PSK tersebut selanjutnya diamankan dan didata. Menurut Yusuf selama ini keduanya menawarkan jasanya melalui aplikasi kencan MiChat dengan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu per kencan.
Dari pengakuan keduanya, NH mengaku beroperasi sejak malam hingga pagi hari. Pelaku NH mengaku baru melayani satu pelanggan, sedangkan SS yang lebih mudah telah melayani 3 pria hidung belang dalam semalam.
Yusuf menambahkan kedua PSK tersebut usai diamankan hanya didata dan dilakukan pembinaan. Meski keduanya melanggar Perda No 5 tahun 2001 tentang larangan dan pencegahan asusila.
"Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan," tandas Yusuf. (red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram