Gresik, rakyatindonesia.com - Sebuah utas viral di X atau Twitter menyebut Polres Gresik salah tangkap. Tak hanya itu, disebutkan dalam unggahan itu bahwa alat kelamin tersangka mengalami cacat permanen karena dibakar oleh beberapa polisi Polres Gresik.
Utas itu dibuat oleh akun X bercentang biru @mazzini_gsp, Sabtu (16/12). Dia menuliskan tersangka bernama Aditya Rosadi.
"Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA POLISI DARI POLRES GRESIK. Keluarga korban bercerita ke saya malapetaka Aditya bermula saat dirinya yg bekerja jual beli HP, diringkus polisi karena HP yg ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan. Hp korban pembunuhan yg ia beli itu lalu menyeretnya menjadi terduga pelaku penadahan hasil kejahatan. Versi keluarga siksaan yg Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan pembunuhan" tulis akun @mazzini_gsp.
Selain itu, akun tersebut juga mengunggah video anak dan istri tersangka. Menurut cuitan akun tersebut, berdasarkan pengakuan keluarga, alat kelamin Aditya dibakar, disetrum, hingga dipukul oleh polisi.
"Video ke dua dari istri dan anak Aditya Rosadi yg menurut keluarga mengalami penyiksaan berupa alat kelamin dibakar, disetrum dan dipukuli oleh beberapa anggota polisi dari Polres Gresik" tulisnya.
Akun tersebut juga menyertakan screenshoot artikel pemberitaan detikJatim yang diunggah Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.23 WIB berjudul 'Kronologi Perampokan-Pembunuhan Pria Gresik dengan Pisau Menancap di Mulut'
Lalu, benarkah demikian?
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membantah utas tersebut. Dia menegaskan tidak ada kekerasan atau penganiayaan terhadap tersangka.
Aldhino menjelaskan, tersangka adalah AR alias Alditia Rosyadi (28) bukan Aditya Rosadi, warga Rembang, Jawa Tengah. Dia merupakan penadah HP yang dijual oleh pelaku pembunuhan. Pembunuhan itu menewaskan Aris Suprianto (30) yang ditemukan dengan kondisi pisau masih menancap di mulutnya.
"Kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik kepada tersangka AR. Didalam proses penanganan perkara dan penetapan tersangka, kami sudah melakukan sesuai dengan mekanisme dan sesuai melalui gelar perkara," tegas Aldhino.
Aldhino menambahkan, saat ini kondisi Alditia Rosyadi sehat. Selama ini Alditia juga koperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi.
"Selama ini kooperatif. Tidak ada yang ia tutupi ketika polisi meminta keterangan. Kita sudah periksakan ke RSUD Ibnu Sina. Hasil visum sudah kita periksakan AR ini. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas luka bakar seperti yang diviralkan," tambah Aldhino.
Aldhino juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap bijak bermedia sosial. Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian memiliki wadah atau peraturan tersendiri dalam menyelesaikan permasalahan atau kasus.
"Apabila tidak puas dengan kinerja pelayanan kepolisian, kita ada bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam. Silakan masyarakat melaporkan kejadian hal-hal tersebut bila terjadi sesuai yang diviralkan kepada Propam. Kami siap menunjukkan fakta-fakta yang ada,"tuturnya.
Aldhino juga membantah bahwa berkas tersebut sudah lengkap atau P21 seperti narasi yang beredar di media sosial. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas.
"Saat ini berkas perkara masih ada di Polres Gresik. Kami masih proses pelengkapan berkas perkara dan belum dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan," tukasnya.(red.L)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram