Tapanuli Tengah, rakyatindonesia.com - Pria inisial HCP (26) menjadi tersangka karena diduga mencabuli dan menyodomi 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun kini telah mengamankan HCP.
"Alhamdulillah (sudah ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Parlindungan Harapan, Kamis (7/12/2023).
Arlin sendiri belum memerinci lebih jauh terkait waktu dan lokasi penangkapan pelaku ini.
Untuk diketahui, sekitar 30 bocah laki-laki diduga menjadi korban pencabulan dan sodomi pelaku. Anak-anak itu masih berusia mulai dari 7-14 tahun.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus itu. Petugas juga telah menetapkan HCP sebagai tersangka.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada pelaku. Petugas sempat melakukan pencarian pelaku ke sekitaran rumahnya, tetapi tidak ditemukan. Pelaku diduga telah melarikan diri.(red.L)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram