Tuesday, November 14, 2023

Dua Honorer Pemkab Lumajang Diringkus Saat Transaksi Sabu

Dua Honorer Pemkab Lumajang Diringkus Saat Transaksi Sabu

 

Lumajang, rakyatindonesia.com –  Polisi meringkus 2 pegawai honorer Pemkab Lumajang karena terlibat kepemilikan sabu. Dua pegawai honorer itu berinisial GA (33) warga Desa Klanting, Sukodono, dan MS (23) warga Desa Sukosari, Kunir.

Kedua pegawai honorer di bagian umum Sekkab Lumajang ini diringkus polisi. Polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu dari kamar tempat tersangka bekerja di Pendopo Kabupaten Lumajang saat melakukan penggeledahan.

Selain itu, polisi juga meringkus pengedar sabu berinisial ZA (47) warga Desa Tempursari, Kedung Jajang. Pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi mencurigai pelaku GA hingga melakukan penyelidikan.

"Polisi pada akhirnya meringkus GA yang sedang membeli sabu kepada ZA yang ternyata barang itu dipesan oleh MS," ujar Kapolres Lumajang kepada detikJatim, Senin (13/11/2023).

Kepada polisi kedua tersangka mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 2 bulan lalu. Keduanya berdalih mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja sebagai pegawai di Pemkab Lumajang.

"Saya memakai sabu masih 2 bulan, untuk menjaga stamina. Barang bukti alat hisap saya simpan di Pendopo Kabupaten Lumajang," kata tersangka MS.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 4,87 gram, alat hisab sabu, HP, serta uang tunai Rp 1.800.000. Tersangka akan dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Terkait hal itu, Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni langsung memberikan sanksi tegas kepada 2 honorer tersebut. Indah langsung memberhentikan kedua pegawai itu.

Indah menyampaikan itu saat berada di Mapolres Lumajang. Dirinya tidak menolerir pegawai di Pemkab Lumajang yang terlibat kasus narkoba. Semestinya pegawai di Pemkab menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya.

"Saya tidak akan mentolerir pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kedua pegawai honorer yang terlibat kasus narkoba itu saya berhentikan," ujar Indah.

Pemkab Lumajang juga akan melakukan pembinaan secara intensif kepada pegawai agar kejadian serupa tidak terjadi. Dalam waktu dekat, Pemkab akan bekerja sama dengan BNN Lumajang melakukan tes urine bagi para pegawai.

"Kami akan bekerja sama dengan BNN kabupaten Lumajang untuk melakukan tes urine bagi pegawai di Lingkungan pemkab Lumajang," ujar Indah. (red.IY) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved