Monday, November 13, 2023

Cek Karhutla di OKI, Menteri LHK Bicara Hotspot hingga Sanksi Hukum

 Cek Karhutla di OKI, Menteri LHK Bicara Hotspot hingga Sanksi Hukum

 

Ogan Komering Ilir, rakyatindonesia.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya datang ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Siti datang untuk meninjau kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Tiba di OKI, Siti pun langsung menggelar rapat penanganan karhutla di Kantor DAOPS Manggala Agni. Rapat itu juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Siti mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel, forkopimda, bupati/wali kota serta stakeholder lainnya sudah bekerja keras menangani karhutla yang ada di wilayah Sumsel.

Dalam rapat itu, Siti banyak mendapatkan penjelasan teknis terkait dengan upaya yang telah dilakukan Pemda termasuk kondisi terkini lokasi titik karhutla di wilayah Sumsel.

"Kita juga menganalisis di wilayah Sumsel secara keseluruhan, tahun 2023 jumlah dari titik panas menjadi titik api 80 persen atau sekitar 10.090 titik dibanding dengan tahun 2019 jumlahnya 29.000 titik terus tahun 2015 jumlahnya 71.000 titik api," katanya dari keterangannya yang diterima detikSumbagsel.

Terkait perusahaan yang melanggar aturan, kata dia, sudah ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Ditjen Gakkum.

"Saya tadi di laporan juga oleh Pemda bahwa Pemda juga mengambil langkah-langkah sanksi hukum. Kita bisa paralel tidak ada masalah," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan dalam upaya penanganan karhutla, Pemprov Sumsel bersama Forkopimda termasuk bupati /wali kota serta stakeholder yang lain terus bersinergi melakukan penanganan karhutla.

Kata Agus, salah satu langkah untuk penanganan karhutla yakni dengan melakukan pergeseran anggaran di tingkat kabupaten/kota.

Menurutnya, pemda bisa melakukan pergeseran anggaran dalam kondisi darurat. Artinya tidak ada alasan pemda tidak ada anggaran terutama dalam penanganan karhutla.

"Oleh karena itu mengarahkan agar memanfaatkan dana anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang memang diperuntukkan untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi," ujarnya. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved