Banyumas, rakyatindonesia.com – Polisi telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden pecahnya jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas. Dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah dugaan penyebab kaca pecah.
"Kami melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Labfor. Dari hasil olah TKP benar memang di depan pintu masuk wahana tidak ada papan pengumuman ataupun imbauan ketika wisatawan masuk ke area tersebut," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, di kantornya, Senin (30/10/2023.
Edy menjelaskan jika dilihat dari foto udara lokasi ini berbentuk seperti huruf T. Dari sisi utara ke selatan sepanjang 19 meter, sedangkan sisi barat ke arah lingkaran panjangnya 12 meter. Lalu dari sisi timur ke arah lingkaran panjangnya 22 meter.
"Ada sejumlah pilar ini. Tinggi dan bentuk berbeda-beda menyesuaikan medan. Dari hasil olah TKP kami menemukan kanal C yang digabungkan di jembatan. Kemudian itu dilas," terangnya.
Pada bagian yang dilas itu ditemukan fakta tidak simetris sehingga bergelombang. Ketika kaca ditempatkan di lokasi yang bergelombang, Edy menyebut, akan mengakibatkan getaran.
"Menurut dari Labfor Polda ketika itu bergelombang akan mengakibatkan lendutan atau getaran yang ini bisa menjadi penyebab salah satu kacanya ini pecah," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan busa yang digunakan untuk peredam getaran kurang optimal.
"Karena busa ini sudah mengalami pengerasan. Kemudian juga banyak karatan ditemukan dan banyak debu yang sudah mengeras. Sehingga dia tidak optimal lagi ketika menahan getaran pada saat dilewati wisatawan," urai Edy.
Dari temuan tersebut polisi telah memeriksa 16 saksi dari karyawan dan pedagang yang ada di lokasi. Begitu juga pemeriksaan kepada pengelola.
"Dari keterangan ahli kaca tersebut jenisnya adalah tempered 1 lapis tebalnya 12 mm atau 1,2 cm. Menurut keterangan ahli bahwa untuk sisi keamanan harusnya menggunakan kaca tempered laminated. Itu seperti ada lapisan di bawahnya jadi ketika dia pecah tidak berhamburan," ujarnya.
Tingkat keamanan kaca pun seharusnya ada dua lapis.
"Kalau mau aman itu minimal dua lapis, tapi kalau lebih aman tiga lapis, sehingga tebalnya sekitar 3,6 cm," ucapnya.
Dari keterangan yang didapat Tim Labfor Polda juga menyebut dengan perbedaan lebar dan jumlah pilar sebagai penahan jembatan, tekanan yang dihasilkan tidak semuanya sama.
"Dengan berbeda-bedanya lebar kemudian jumlah pilar yang ada sebagai penahan jembatan tersebut. Ada perbedaan ketika menahan tekanan itu tidak semuanya sama, sehingga penahan tidak optimal ini juga dapat menyebabkan salah satu kaca tersebut pecah," urainya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Edi Suseno (63) sebagai tersangka. Edi diduga lalai karena pembangunan wahana jembatan kaca itu tidak melibatkan ahli dan uji kelaikan.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengelola (pemilik) terhadap Edi Suseno. Yang mana saat ini sudah kami tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Edi dalam ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (30/10). (red.IY)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram