Jambi, rakyatindonesia.com – Polisi menangkap 2 mobil modifikasi yang diduga akan melansir minyak di SPBU, Kota Jambi. Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi memutuskan mobil tersebut dilepas karena tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Mobil jenis Isuzu Panter tersebut awalnya diamankan oleh Tim Patroli Ditsamapta Polda Jambi, pada Senin (23/10/2023), di SPBU Pall 5, Kota Jambi. Mobil tersebut sedang mengantre BBM solar bersubsidi.
Tampak mobil tersebut sudah dimodifikasi pada bagian tangki dan diduga akan melansir BBM. Namun demikian, polisi menyebut tak ditemukan sopir yang membawa mobil tersebut.
Mobil tangki modifikasi langsung dibawa ke Mapolda Jambi. Penanganan perkara dilimpahkan ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jambi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dinyatakan belum ada tindak pidana. Kesimpulan itu, kata dia, berdasarkan hasil perkara yang melibatkan Wasidik, penyidik Ditreskrimsus, Bidkum, Bidpropam dan Irwasda.
"Disimpulkan bahwa belum ditemukan dugaan tindak pidana. Sehingga kendaraan dikembalikan ke pemiliknya," kata Mas Edy, Jumat (27/10/2023).
Atas hal itu, mobil tersebut sudah dikeluarkan dari Polda Jambi pada Rabu (25/10/2023), diserahkan kepada pemiliknya dengan menunjukan bukti STNK dan BPKB.
"Kalau suatu perkara atau kejadian tidak ditemukan tindak pidana, harus dihentikan," ujarnya.
Terkait tangki kendaraan yang dimodifikasi, Edy menjelaskan bahwa suatu peristiwa dapat memenuhi tindak pidana apabila perbuatan itu dilakukan pada saat tertangkap tangan. Mobil tersebut diketahui baru akan mengisi minyak.
"Hanya mobil dalam keadaan kosong, baru akan mengisi," jelasnya.
Terkait aktivitas pelansiran BBM bersubsidi yang terjadi di Kota Jambi, Edy mengatakan terus ditindaklanjuti oleh petugas terutama dari Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Itu nanti akan ditindaklanjuti. Nanti informasi yang terkait hal itu bisa sampaikan kepada kami. Kami bisa sampaikan kepada yang berkompeten dalam hal ini Ditreskrimsus," tutupnya. (red.IY)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram