Saturday, October 7, 2023

Kecelakaan KA di Blitar-Madiun Marak, 22 Nyawa Melayang

Kecelakaan KA di Blitar-Madiun Marak, 22 Nyawa Melayang

 

Blitar, rakyatindonesia.com – Kecelakaan kereta api masih sering terjadi di wilayah Daop 7 Madiun. Tercatat sejak awal tahun hingga bulan Oktober 2023 ini ada 48 kecelakaan yang terjadi di Blitar hingga Madiun.

Data Daop 7 Madiun memperlihatkan bahwa 17 kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan ini, terjadi di perlintasan sebidang. Mayoritas lokasi kecelakaan ini pun di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, dan penjagaan. Dari jumlah kecelakaan tersebut sebanyak 8 nyawa telah melayang.

Selain melibatkan kendaran, kecelakaan antara manusia dengan kereta api juga masih mendominasi, dengan total kejadian yang mencapai 16 kali. Mayoritas korban kecelakaan kereta api dengan manusia ini pun berakhir pada kematian. Total ada 14 orang meninggal dunia usia tertabrak kereta api.

Total secara keseluruhan sudah ada 22 nyawa yang telah melayang sejak awal tahun hingga bulan Oktober tahun ini.

“Hingga saat ini, di wilayah Daop 7 Madiun sudah terjadi 48 kali insiden di perlintasan dan jalur KA. Kejadian tersebut terdiri 17 kali temperan KA dengan kendaraan di perlintasan sebidang, 15 kali kendaraan menabrak palang pintu yang sudah tertutup dan 16 kali orang menemper KA. Dengan korban sebanyak 32 orang dan 22 diantaranya meninggal dunia,” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, Sabtu (07/10/23).

Masih banyaknya perlintasan sebidang yang tidak terjaga dan berpalang tentu menjadi kerawanan tersendiri untuk terjadinya kecelakaan kereta api dengan kendaraan. Data Daop 7 Madiun tahun 2022 lalu, ada 127 titik perlintasan sebidang yang belum terjaga dan berpalang pintu. Sebanyak 127 perlintasan sebidang itu hanya dilengkapi dengan rambu-rambu saja.

Wilayah Kabupaten Blitar misalnya, di Bumi Penataran ini masih ada 52 perlintasan kereta api yang belum dilengkapi dengan palang pintu. Dari total perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu ini, 13 diantaranya masuk dalam kategori rawan terjadi kecelakaan.

Jumlah perlintasan kereta api yang tidak berpalang di Kabupaten Blitar itu jauh lebih banyak dengan yang sudah terjaga maupun dilengkapi dengan palang pintu perlintasan. Jumlah perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar sendiri mencapai 69 titik. Dari jumlah tersebut sebanyak 17 titik diantara berada di jalan nasional sehingga proses penanganan palang pintu perlintasan kereta api langsung dilakukan oleh PT. KAI. Dan sisanya sebanyak 52 perlintasan merupakan tanggung jawab dari Pemkab Blitar.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto.

PT KAI bersama pemerintah daerah sendiri kini terus berkoordinasi untuk membangun palang pintu perlintasan di perlintasan sebidang yang belum terjaga. Namun untuk membangun kelengkapan palang pintu tersebut tentu diperlukan waktu dan biaya yang tidak murah. Sehingga selama proses pembangunan palang pintu perlintasan tersebut warga atau pengendara diharapkan lebih berhati-hati, dan mengutamakan keselamatan saat menyebrang di perlintasan sebidang. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved