Saturday, August 5, 2023

Dugaan Pungli Desa Sawo, Kejari Ponorogo Periksa 11 Perangkat Desa

 Dugaan Pungli Desa Sawo, Kejari Ponorogo Periksa 11 Perangkat Desa

 


Ponorogo, rakyatindonesia.com - Setelah beberapa waktu lalu didemo oleh warga Desa/Kecamatan Sawoo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait penerbitan surat segel tanah oleh oknum perangkat desa setempat. Kejari Ponorogo telah memeriksa 11 perangkat Desa Sawoo. Termasuk kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes).


Pungli yang diambil dari penerbitan surat segel tanah itu, uangnya diduga dibuat bancakan oleh sejumlah oknum perangkat desa. Mereka mengatakan kepada warga, bahwa surat segel tanah itu, sebagai syarat untuk penerbitan sertifikat tanah, lewat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).


“Keterangan dari warga Desa Sawo yang menjadi korban pungli, bahwa oknum perangkat desa Sawoo meminta sejumlah uang untuk pembuatan surat segel tanah dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sawoo,” kata Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi, Jumat (04/08/2023).


Agung menyebut bahwa pemeriksaan kepada 11 perangkat Desa Sawoo ini, statusnya masih sebagai saksi. Proses pemeriksaan dilakukan secara terpisah satu perangkat dengan perangkat lainnya. Setiap individu, pemeriksaannya berkisar antara 2 hingga 3 jam. “Pemeriksaan untuk 11 perangkat desa tidak sekaligus, yakni terbagi selama 2 hari. Dimana pada hari Rabu dan Kamis kemarin masing-masing 5 dan 6 orang,” katanya.


Saat ditanya tentang hasil pemeriksaan, Agung menyatakan bahwa informasi tersebut masih termasuk dalam materi penyelidikan dan belum dapat diungkapkan secara publik. Jumlah perangkat desa yang diperiksa ini, belum semuanya. Masih ada 2 perangkat desa lagi yang nantinya akan diperiksa. “Kita jadwalkan hari Senin (7/8) nanti, 2 perangkat desa akan diperiksa. Jadi nantinya total perangkat yang akan diperiksa 13 orang,” katanya.


Kejari Ponorogo masih melengkapi materi formal dan materiil, sebelum memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap selanjutnya. Setelah pemeriksaan saksi selesai, Kejari Ponorogo akan mengumpulkan hasil keterangan dan barang bukti untuk dilakukan evaluasi. “Intinya kita lengkapi semuanya, baik secara formil maupun materil,” katanya.


Kejari Ponorogo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, demi keadilan bagi masyarakat Desa Sawoo. Sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Sawoo demo di depan kantor Kejari Ponorogo. Mereka menuntut kejelasan mengenai kasus dugaan pungli surat segel tanah yang melibatkan oknum perangkat desa setempat.


(Red*Tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved