Kabid Huma Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut barang bukti yang telah dikumpulkan adalah handuk dan baju Venna Melinda. Selain itu sejumlah foto dan foto kopi buku nikah Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Ada beberapa salah satunya handuk dan pakaian korban yang ada noda darahnya. Termasuk ada juga foto-foto kopi surat nikah," kata Dirmanto kepada wartawan di mapolda, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, lanjut Dirmanto, penyidik juga menggelar olah TKP di salah satu hotel Jalan Dhoho Kota Kediri. Penyidik juga akan memeriksa dan menyita rekaman CCTV hotel sebagai barang bukti.
"Hari ini kita melakukan olah TKP di Kota Kediri. Kemudian nanti juga akan memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV yang ada di sana. Itu akan kita periksa dan kemungkinan akan disita sebagai alat bukti," tandas Dirmanto.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi Minggu (8/1) di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri.
Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
(red.Df)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram