Soppeng. Rakyat-indonesia.com -- Kejaksaan Negeri Watansoppeng di Apresiasi dalam pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum Humanis dan Modern.
Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng Mas’ud SH. MH di hubungi Media Jelajahindonesia.id yang di muat oleh Media Rakyat Indonesia.com, pada hari Sabtu malam (31/12/2022) melalui Via Selulernya untuk mengonfirmasikan hasil kinerja akhir tahun 2022.
"Ia mengatakan capaian kinerja kejaksaan negeri Watansoppeng Akhir Tahun 2022, Ada beberapa capaian, yaitu pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Tinda Pidana Korupsi sebesar Rp. 215.000.000 (Pidsus) Pendampingan Asset Pemda Soppeng,"ungkap Kajari
Dan ada juga Penerbitan Sertifikat sekitar 231 dengan nilai Asset sebesar kurang lebih Rp. 107 Milyar
"Olehnya itu mendapat Penghargaan dari Pemda Soppeng dalam hal ini Bupati Kaswadi Razak,SE dan termasuk capaian Kinerja terbaik 3 dalam Penanganan Kasus RJ. Wilayah hukum Kejati Sulsel (Pidum),"Jelasnya.
(K.N,/pettaduga IWO)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram