Monday, January 2, 2023

Apel Awal Tahun 2023, Khofifah Wanti-wanti ASN Percepat Realisasi APBD 2023

Apel Awal Tahun 2023, Khofifah Wanti-wanti ASN Percepat Realisasi APBD 2023

Surabaya, rakyatindonesia.com - Mengawali tahun 2023, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim di halaman Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin (2/1/2023). Khofifah meminta seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim untuk mempercepat realisasi APBD 2023.

"Kita sudah harus tancap gas untuk bisa menjalankan tugas-tugas, menjalankan program dan menjalankan berbagai visi misi kita yang ada dalam APBD 2023. Realisasi APBD ini penting supaya proses pelayanan kita kepada masyarakat bisa dirasakan sesegera mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Selain meminta percepatan realisasi APBD 2023, Khofifah juga meminta jajaran ASN Pemprov Jatim untuk mempercepat pelaksanaan penyusunan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022.

"Saya mohon agar penyusunan SPM, LPPD dan LKPJ tahun 2022 ini dilakukan secara cepat dan tepat waktu. Terkait SPM ini juga mohon untuk mengoordinasikan Pelaporan SPM Kabupaten dan Kota se-Jatim dengan baik sesuai SE Gubernur Jatim tanggal 28 Desember 2022," katanya.

"Mohon juga penyusunan LPPD ini juga bisa dilakukan tepat waktu dengan menyediakan data dukung LPPD yang benar dan valid. Saya berharap capaian kinerja LPPD Tahun 2022 ini bisa meningkat dari Tahun 2021," sambungnya.

Khofifah mengungkapkan berdasar Pasal 69 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LPPD, LKPJ, dan Ringkasan LPPD. Di mana kepala daerah menyampaikan LPPD dan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sedangkan Laporan Penerapan SPM dilakukan selama 1 tahun anggaran dan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Jadi masing-masing laporan kinerja ini sangat penting untuk mengetahui dampak dari seluruh program yang kita lakukan," katanya.

Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa tahun ini Kemenpan RB akan memberikan penilaian terhadap birokrasi berdampak. Di mana program di setiap birokrasi harus memberi dampak signifikan bagi terciptanya pembangunan maupun ekonomi di masing masing daerah.

"Untuk itu berbagai indikator ini yang nantinya akan direvisi oleh KemenPAN RB bahwa tahun ini reformasi birokrasi juga akan dilihat dari outcome-nya. Maka saya meminta kita semua melakukan penyesuaian-penyesuaian," tegasnya.

Di akhir, Khofifah menyampaikan selamat menjalankan tugas di tahun baru 2023 kepada seluruh jajaran ASN dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Ia berpesan untuk senantiasa menjaga kekompakan dan soliditas satu dengan yang lain.

"Selamat menjalankan tugas bagi kita semua. Mudah-mudahan kesuksesan dan keberkahan selalu memberseiringi langkah kita di tahun 2023 ini," pungkasnya. (Red.Sl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved