Wednesday, December 28, 2022

Wisatawan Hanyut di Pantai Trikora Ditemukan Meninggal, Pemerintah Keluarkan Larangan Berenang

Wisatawan Hanyut di Pantai Trikora Ditemukan Meninggal, Pemerintah Keluarkan Larangan Berenang


Batam, rakyatindonesia.com - Wisatawan Pantai Trikora 4, Malang Rapat, Kabupaten Bintan yang hanyut dibawa ombak ditemukan dalam keadaan meninggal. Penjaga pantai menerapkan aturan larangan berenang di pantai.

Terseret Ombak

Wisatawan bernama Kiyoko, 17 tahun, merupakan warga Tanjungpinang. Rencana dirinya menghabiskan waktu libur akhir tahun berakhir nahas di Pantai Trikora. Ia terseret ombak dan ditemukan 700 meter dari lokasi kejadian.

Kiyoko terseret ombak pada Senin, 26 Desember 2022. Ia ditemukan pada Selasa, 27 Desember 2022. "Tim SAR menemukan korban pada pukul 17.28 wib," kata Kepala Seksi Operasional dan Kesiapsiagaan SAR Tanjungpinang, Ahmad Effendi Purban, 27 Desember 2022.

Ahmad melanjutkan, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauau Riau. "Kami juga langsung menutup operasi pencarian," katanya.

Gubernur Kepri Keluarkan Larangan Berenang

Setelah kejadian ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung mengeluarkan larangan berenang, diving, snorkeling di perairan pantai di Kepri. Ansar juga meminta pantai menerapkan aturan tersebut. "Pengelola pantai jangan sungkan-sungkan menegur warga," katanya.

Sebelumnya Kepala Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi juga sudah mengimbau wisatawan agar berhati-hati berlibur di pantai. Sebab, informasi BMKG akan terjadi potensi gelombang tinggi mencapai dua meter akhir tahun di Kepulauan Riau. "Untuk masyarakat yang mengunjungi objek wisata pantai agar memperhatikan keselamatan karena cuaca buruk," ujar Slamet Kamis, 22 Desember 2022. (Red.Sl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved