Wednesday, May 25, 2022

Seorang Pemuda Di Duga Tidak Konsentrasi Saat Melaju Di Jalan, Hantam Truk Yang Sedang Parkir Dan Tewas Di Tempat.

Seorang Pemuda Di Duga Tidak Konsentrasi Saat Melaju Di Jalan, Hantam Truk Yang Sedang Parkir Dan Tewas Di Tempat.

 

Mojokerto, rakyatindonesia.id – Fendika Artiabudi (28) tewas usai menghantam truk terparkir di tepi Jalan Raya Sroyo, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/5/2022). Diduga korban kurang konsentrasi ketika mengemudikan sepeda motor di tengah cuaca gerimis.

Kecelakaan terjadi sekira pukul 04.30 WIB. Saat kejadian, truk dengan nomor polisi N 8547 BF dengan sopir Yuyus Yulianto (43), warga Dusun Demangjaya RT 09 RW 02, Desa Krebetsenggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sedang parkir di sisi timur jalan.

Sementara korban menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol S 3296 NK datang dari arah utara. Saat itu, kondisi cuaca di lokasi kejadian sedang hujan gerimis dan arus lalu lintas masih sepi.

Tiba-tiba korban menghantam bagian belakang truk. Warga Dusun Jajar, Desa Jasem RT 03 RW 02, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu tewas di lokasi.

Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto datang ke lokasi. Usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibantu relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari.

Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko, mengatakan kecelakaan yang terjadi Rabu pagi itu melibatkan dua kendaraan yakni truk nopol N 8547 BF dan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol S 3296 NK.

“Kendaraan truk saat itu sedang parkir di sebelah kiri jalan namun di badan jalan menghadap ke selatan. Korban dari arah utara ke selatan, sesampainya di TKP sepeda motor korban mungkin kurang konsentrasi sehingga menabrak kendaraan truk,” ungkapnya.

Wihandoko mengungkapkan cuaca saat itu gerimis namun jalan cukup terang dari lampu. Atas kejadian ini, sopir truk diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk kedua barang bukti kedua kendaraan. (red.Ad)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved