Thursday, October 14, 2021

Polres Salatiga Kembali Salurkan 400 Lebih BTPKLW Bagi Masyarakat

Polres Salatiga Kembali Salurkan 400 Lebih BTPKLW Bagi Masyarakat

 


Polres Salatiga - Polres Salatiga kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), untuk hari ini kita undang 419 (empat ratus sembilan belas) pedagang atau pemilik warung yang ada di Kota Salatiga, setelah beberapa waktu yang lalu telah kita distribusikan 3.800an  (tiga ribu delapan ratusan) BTPKLW, jelas Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si. saat meninjau antrian penerima BTPKLW di Open Garage Polres Salatiga, Kamis 14/10/2021.



Bantuan diberikan khusus bagi para pelaku UMKM yaitu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak pandemi Covid-19, sebelumnya telah dilaksanakan pendataan oleh para Bhabinkamtibmas dan telah dilaksanakan verifikasi untuk memastikan penerima bantuan tersebut tepat sasaran, tambah AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.


Kasie Keu Polres Salatiga Iptu Yeni Putri Utaminingsih, S.H. selaku Ketua Tim Penyaluran BTPKLW  menyampaikan bahwa setiap penerima yang telah lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara tunai, dan berpesan kepada setiap penerima untuk memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik mungkin untuk mengembangkan usaha, ucapnya, 


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Salatiga juga mengingatkan kepada seluruh personil untuk memastikan atas kevalidan data penerima, hal ini sebagai bentuk pertanggung jawaban memalui sistem pelaporan secara online.


“Kita harapkan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi dengan bantuan lainnya,” tutup AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.


Susilawati salah seorang penerima BTPKLW mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diterima, mulai dari pendaftaran dan tahap verifikasi petugas ramah dalam melayani, biarpun sedikit ada antrian tapi berkat keramahan dan layanan yang baik tidak terasa sudah dipanggil dan menerima bantuan Rp 1.200.000,- tanpa potongan sedikitpun, ungkapnya. 


(Eric_Panji)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved