Rakyatindonesia.id Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan Polman – Pinrang, Sabtu (17/7/2021) mulai pukul 8:30 Wita.
Penyekatan PPKM Kembali Diperketat di Perbatasan Polman-Pinrang 17 Juli 2021.
Petugas gabungan PPKM Polewali Mandar melakukan bagi warga yang melintas di wilayah perbatasan Polman-Pinrang, Sabtu (17/7/2021)
Petugas gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan Polman – Pinrang, Sabtu (17/7/2021) mulai pukul 8:30 Wita.
Puluhan petugas gabungan PPKM terdiri dari personil Polres Polman dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Melaksanakan penyekatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Sulbar.
Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Polman Ipda Syahrir Tiro menyampaikan ke Masyarakat yang ingin melintas perbatasan Polman-Pinrang. Agar membawa dokumen persyaratan Covid-19.
Syarat tersebut di antaranya, surat keterangan telah di vaksin, surat keterangan test PCR dan Swab Antigen,
Bila terdapat tidak memiliki syarat tersebut, Kata Syahrir, maka akan diminta untuk memutar balik kendaraannya atau tidak diizinkan masuk wilayah Kabupaten Polman.
“bila terdapat tidak memiliki syarat tersebut maka mereka diminta untuk mutar balik/tidak diizinkan masuk ke wilayah kabupaten Polewali mandar POLMAN Sulawesi barat,” Jelas Kanit Turjawali Syarir, dalam pers rilis yang dikirim Humas Polres polman, Sabtu (17-7).
Komitmen Pemerintah Kabupaten polewali mandar POLMAN, dalam menekan angka penularan covid-19, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Polman menghimbau kepada seluruh masyarakat agar membatasi perjalanan keluar daerah saat ini.
Perangkat Posko PPKM Polman Mendapat Penghargaan Kapolri dengan Kategori Sangat Baik
“namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, maka masyarakat akan diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah terapkan atau diberlakukan,” tuturnya.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di wilayah perbatasan Polman-Pinrang. Tepatnya di Desa Paku kecamatan Binuang mulai berlangsung ini hari (17/7) sampai 30 Juli 2021.(ML)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram