Rakyatindonesia.id, Gowa- Salat Iduladha (Eid) 1442 Hijriah telah diputuskan dan dilaksanakan pada 20 Juli 2021, dua hari ke depan, Kamis, 18 Juli 2021.
Pemerintah Kabupaten Gowa membuka sinyal terkait salat Eid bisa dilaksanakan di masjid dan lapangan.
“Menurut pendapat kami dan kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Gowa memungkinkan melaksanakan meskipun berada pada zona orange, tetapi dengan dilaksanakannya PPKM beberapa hari ini dengan penerapan prokes, saran dari KUA juga mengatakan bisa melaksanakan di kecamatan-kecamatan tanpa lintas kecamatan dan bagi lansia dan tidak sehat dilarang mengikuti Salat Idul Adha. Ditambah penyembelihan dilakukan tidak di 10 Dzulhijjah tapi di hari tasyrik 11, 12 untuk menghindari kerumunan,” kata Kepala Kemenag Gowa, Hj Adliah memberikan saran dalam virtual tersebut.
Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat koordinasi secara virtual bersama Bupati Gowa, Wakil Bupati, Forkopimda, Kemenag, dan sejumlah organisasi Islam di Gowa terkait saran dan masukan untuk dilakukan pelaksanaan salat Eid.
Kendati, pemerintah tetap meminta agar mengedepankan pengetatan protokol kesehatan dan pelarangan lintas kecamatan bagi masyarakat yang ingin ke masjid.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram