Rakyatindonesia.id Program bantuan sosial sembako atau biasa disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan diduga diselewengkan. BPNT yang bersumber dari APBN itu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana tiap KPM mendapat BPNT senilai Rp200 ribu. Diduga dalam pendistribusian tidak tepat kualitas dan kuantitas.
Andi Akbar Napoleon, Ketua Laskar Arung Palakka mengatakan, dari penelusuran di lapangan, ada indikasi penyimpangan. Menurut Akbar, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan terkait penyaluran bansos sembako yang dikelola oleh Kementerian Sosial itu.
Pertama, harga sembako di atas harga pasar yang diberikan suplier kepada agen penyalur ataupun e-warung. Sehingga agen mandiri ataupun e-warung menjual lagi di atas harga jual/modal dari supplier agar mendapatkan keuntungan dari KPM. Kedua, suplier sebagai pemasok sembako ke penyalur agen mandiri diduga diarahkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone.Sehingga agen penyalur tidak bisa protes terkait harga dan kualitas sembako, karena di bawah tekanan.
Ketiga, agen mandiri mempaketkan sembako Beras dan Telur yang diberikan kepada KPM, sehingga KPM tidak bisa memilih jenis yang dibelanjakan. Padahal di dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, agen penyalur dilarang mempaketkan bansos sembako.
Lanjut disampaikan oleh Andi Akbar mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi di sejumlah Kecamatan di kabupaten Bone. Hasilnya, ditemukan ketimpangan antar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu tidak tepat jumlah, kualitas maupun kuantitas. Pihaknya mengaku telah mendapati temuan dan bukti adanya dugaan penyelewengan.
"Kami tidak hanya mendapat omongan saja tetapi kami juga telah mengantongi bukti akurat, satu diantaranya adalah beras dan Telur yang disalurkan yang dibawah standar. Jadi peraturan umum program sembako ini tidak bisa dijalankan kepada seluruh elemen yang tergabung dalam penyaluran program BPNT,” katanya.
Menurutnya beras yang dibagikan tidak sesuai standar mutu dan kualitas karna Yang Kami Temukan Beras Kekuning-Kuningan Dan Terlihat Kotor serta Telur Kecil 2 Rak. Selain itu, timbangan yang digunakan juga tidak sesuai pedoman umum (Pedum) BPNT. Sedangkan dari sisi harga, juga terdapat margin atau keuntungan yang mencolok dari setiap paket BPNT. “Dari harganya juga terjadi margin yang luar biasa. Hal ini menyebabkan banyak keluarga PKM yang dirugikan.
Hal Ini Harus Di Ketahui Presiden Jokowi karna Ini Adalah Program Kabinet Indonesia Maju," Apalagi Kami Ini Adalah Pejuangnya Yang Sejak Dulu Mendukung Pemerintahan Presiden Jokowidodo, Insya Allah Dalam Dekat Ini Kami Akan Mengirimkan Surat Laporan Beserta Bukti-Bukti Ke Kantor Staf Presiden Republik Indonesia,"Ujar Akbar.(**)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram