Rakyatindonesia.id, Sulawesi Selatan- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi menegaskan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin, Anggota DPRD Pangkep yang diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar.
DPW PAN akan segera memanggil yang bersangkutan, akan kami minta penjelasan yang bersangkutan. jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas, Jumat (23/07/21).
"PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN,"tutur Kahfi.
Tambahnya, Jika benar ada tindakan sewenang-wenang maka sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN.
Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersihkeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” tegas Kahfi.
Lanjutnya, Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak yang hafal Al-quran.
Kahfi yang juga anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram